SERANG, Bantenpro.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Serang menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
Ketua DPC PBB Kota Serang, Yadi Sufiyadi mengatakan sejauh ini belum ada perbaikan dan masih 43 Bacaleg yang di ajukan oleh DPC PBB Kota Serang.
“Alhamdulillah kita sudah di terima, untuk perbaikan tidak ada perubahan sama sekali semuanya tetap sama, hanya perbaikan administrasi saja,” kata Ketua DPC PBB kepada awak media di KPU Kota Serang, Minggu 9 Juli 2023.
BACA Serahkan Perbaikan Dokumen ke KPU, DPC PPP Kota Serang Gantikan Satu Bacaleg di Dapil 6
Sementara hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg Kota Serang tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB dan Jika tidak tidak melengkapi persyaratan, mereka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Selanjutnya pada bulan Agustus KPU Kota Serang akan menetapkan daftar calon sementara (DCS), kemudian dilanjutkan ke tahapan pencermatan rancangan DCS dan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.***