Rabu, 22 April 2026

Hanya Sampah Tangsel yang Ditolak, Truk Sampah Kabupaten Serang Bebas Melintas di Taktakan

- Selasa, 6 Januari 2026

| 22:05 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Warga di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tidak menolak sampah kiriman dari Kabupaten Serang, mereka hanya menolak sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal tersebut terlihat ketika puluhan warga menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kecamatan Taktakan, Selasa (6/1/2026) lalu. Warga tidak meneriakan penolakan sampah dari Kabupaten Serang dan juga tidak terdapat poster maupun spanduk yang bernada seperti penolakan terhadap sampah dari Tangsel.

Pantauan wartawan, saat truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang melintas di depan Kantor Kecamatan Taktakan, warga tidak melakukan blokade dan membiarkan truk sampah melintas menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong.

Padahal, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, sama-sama melakukan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan sampah dengan Pemkot Serang. Kedua daerah sama-sama mengirim sampah ke TPA Cilowong serta dengan rute yang sama.

“Kami menolak pengiriman sampah dari Tangsel, Taktakan bukan tempat sampah,” ujar salah seorang warga.

Guna, warga Kampung Got, Kelurahan Taktakan, mengatakan pada umumnya menolak sampah kiriman dari Kota Tangsel ke TPA Cilowong. Namun hal itu tidak untuk kiriman dari Kabupaten Serang.

Dirinya menganalisa, Pemkot Tangsel ingin menyelesaikan masalah sampah di daerahnya, namun tidak bijak jika sampah yang dianggap masalah justru dikirim ke Kota Serang.

“Kalau sampah adalah masalah, ya selesaikan di sana (Tangsel, red) jangan dibawa ke sini (TPA Cilowong, red). Kita juga punya sampah, buktinya sampah Serang juga kan tetap ke sini, tapi karena sampah kita dibuang ke daerah yang tidak menjadi masalah. Ini sampah Tangerang dibuang ke sini, di sana selesai di sini bermasalah,” ujar Guna.

Warga lainnya, Nasrullah menegaskan, warga secara tegas menolak kiriman sampah dari Kota Tangsel. Namun ia juga tidak begitu kaku, karena mungkin saja antara empat atau lima tahun ke depan warga bisa menerima kiriman sampah dari daerah lain.
Hal itu bisa terjadi jika tata kelola sampah di TPA Cilowong sudah sesuai standar.

Menurutnya, jika melihat urgensi pengelolaan sampah sebetulnya bukan Kota Serang, melainkan Pemkot Tangsel.
 
“Empat atau lima tahun ke depan mungkin menyetujui (kerja sama pengelolaan sampah, red), karena lihat ini tergesa-gesa. Kalau bicara urgensi, siapa yang urgen? Yang urgen itu Kota Tangsel. Sudah sih mending perbaiki dulu tata kelola TPA Cilowong,” kata Nasrullah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, pemerintah daerah sangat terbuka akan saran dan masukan dari masyarakat dan jika ada pihak yang kontra terhadap kebijakan itu menjadi hal biasa.
 
“Komitmen Wali Kota (Budi Rustandi, red) dan ini perintah Wali Kota agar kami membuka ruang dialog dengan masyarakat. Tentu ruang dialog ini untuk mencari apa saja sih akibat dari perjanjian kerja sama yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Nanang.
 
Dikatakan Nanang, dalam tahap uji coba pengiriman sampah dari Kota Tangsel diakui masih ada yang harus menjadi perhatian dan itu masuk dalam bahan evaluasi. Beberapa persoalan yang disampaikan warga Kecamatan Taktakan adalah soal bau serta ceceran air lindi di sepanjang jalan menuju TPA Cilowong.
 
“Terkait lanjut atau tidak (kerja sama pengelolaan sampah, red) itu keputusannya ada di Pak Wali Kota. Namun berdasarkan hasil evaluasi, pengiriman sampah ini untuk sementara kita hentikan dulu,” pungkasnya.***