Jumat, 15 Mei 2026

HUT ke-18 Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Kawal Demokrasi

- Kamis, 9 April 2026

| 13:17 WIB

TANGERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Bawaslu Republik Indonesia dengan khidmat. Mengusung tema “Mengukuhkan Demokrasi”, peringatan ini digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang pada Kamis (9/04/2026).

Acara dilaksanakan secara hibrida, menggabungkan kehadiran fisik di kantor sekretariat dengan partisipasi virtual melalui platform Zoom Meeting untuk mengikuti prosesi peringatan yang diselenggarakan serentak oleh Bawaslu RI.

Perayaan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kepala Sekretariat, para Kasubbag, serta jajaran staf. Momentum ini dijadikan sebagai ruang refleksi atas perjalanan panjang lembaga dalam mengawal integritas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, menyatakan bahwa usia 18 tahun merupakan fase kedewasaan bagi sebuah lembaga dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai pilar utama pengawasan.

“Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengawasan, meningkatkan profesionalitas, serta meneguhkan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Muslik dalam sambutannya.

Melalui koneksi langsung dengan Bawaslu RI, seluruh jajaran di tingkat kabupaten mendapatkan arahan strategis mengenai tantangan pengawasan pemilu ke depan. Sinergi antara pusat dan daerah diharapkan semakin solid demi menjaga kualitas demokrasi yang jujur dan adil.

Selain mengikuti agenda nasional, perayaan di tingkat kabupaten juga diisi dengan doa bersama secara sederhana. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas capaian lembaga selama hampir dua dekade berdiri.

Dengan semangat “Mengukuhkan Demokrasi”, Bawaslu Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk tetap hadir sebagai pengawas yang profesional dan tepercaya bagi masyarakat dalam setiap tahapan proses demokrasi.***