SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), didampingi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Banten, Kamis (20/11/2025).
Kunjungan tersebut difokuskan pada penguatan kinerja dan tata kelola internal, khususnya pembangunan Zona Integritas (ZI), pencegahan penyimpangan, serta penegakan disiplin aparatur sipil negara.
Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi bergantung pada komitmen setiap pegawai. Menurutnya, integritas dan disiplin menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Zona Integritas bukan hanya dokumen, tetapi harus menjadi budaya kerja yang dijalankan setiap hari,” ujar Iwan.
Kepala Kantor Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menekankan pentingnya konsistensi kinerja, koordinasi, dan evaluasi berkala agar standar layanan keimigrasian tetap prima dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan.
“Kami siap memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta mendorong pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.
Kegiatan ditutup dengan dialog terbuka dan peninjauan implementasi penguatan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.*













