Selasa, 21 April 2026

Bapenda Lebak Kantongi Rp142 Miliar dari Pajak hingga Agustus 2025

- Rabu, 10 September 2025

| 07:25 WIB

LEBAK, BANTENPRO.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak hingga Agustus 2025 mencapai Rp142 miliar. Angka ini berasal dari 13 sektor pajak berbeda yang dikelola oleh pemerintah daerah.

“Sampai Agustus 2025 realisasi pajak daerah mencapai Rp142.041.135.839,80,” kata Kepala Bapenda Lebak Doddy Irawan, Selasa, 9 September 2025.

Doddy menjelaskan, 13 sektor pajak yang menjadi sumber pendapatan tersebut meliputi pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Selain itu, pendapatan juga disumbang oleh beberapa jenis Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT), yaitu PBJT-tenaga listrik, PBJT-jasa perhotelan, PBJT-jasa parkir, PBJT-jasa kesenian dan hiburan, serta opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor. Dari semua sektor tersebut, pendapatan tertinggi tercatat berasal dari PBJT Kesenian dan Hiburan.

Doddy menambahkan, Bapenda Lebak terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan berbagai strategi. Salah satunya dengan menyediakan ruang pelayanan konsultasi dan informasi pajak daerah serta fitur aplikasi SMARTPON. Bapenda juga menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk memperbarui data guna mendongkrak pendapatan daerah.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar nyaman dan mudah dalam membayar pajak,” ucapnya.***