SERANG,BANTENPRO – Wali Kota Serang Syafrudin berharap kepada Banwaslu Kota Serang, agar dalam waktu dekat untuk menertibkan setiap jenis atribut kampanye yang berserakan di ruas jalan Protokol Kota Serang.
Syafrudin menegaskan bahwa, penertiban atribut kampanye guna mencegah rusaknya fasilitas umum, keindahan ruas jalan utama serta kenyamanan lalu lintas.
“Secara kebetulan Wali Kota Serang sudah membuat surat edaran bulan Juni kemarin kepada semua partai untuk tidak memasang alat peraga kampanye dijalan Protokol dan diatas pohon, dipaku” ujar Syafrudin usai menerima Audiensi sekaligus silaturahmi dengan Banwaslu Kota Serang, di Ruang Aula Wali Kota Serang, Senin 18 September 2023.
“Dari mulai sekarang, kalau nanti ada alat peraga kampanye di jalan protokol, silahkan ambil” sambungnya.
Disamping hal itu, Syafrudin juga meminta Bawaslu supaya melakukan pengawasan terhadap Netralitas ASN hingga Pemilukada 2024 bisa berjalan dengan sukses.
“Kaitannya dengan memfasilitasi pemilu tentu ini menjadi tanggung jawab bersama termasuk Pemkot Serang, Suksesnya pemilu itu karena sukses bersama baik KPU, Banwaslu, Pemkot dan masyarakat” ujar Syafrudin.
Sementara itu Ketua Banwaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan bahwa koordinasi kelembagaan ini sangat penting dilakukan terlebih menjelang akan diselenggarakannya Pemilukada ditahun yang akan datang,
“Secepatnya kita lakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, mohon kerjasama dan fasilitasi apa yang bisa dilakukan kedepan, semoga pelaksanaan Pemilu dan sebagainya bisa berjalan dengan lancar” ujar Agus.
Terkait dengan alat peraga yang sudah tersebar, Banwaslu Kota Serang siap membantu dan mendampingi Pemkot Serang terkait penertiban yang dilarang diruas jalan Protokol Kota Serang,
“Kami siap membantu dan mendampingi Pemerintah Kota Serang bersama untuk menertibkan dan mengawasi itu” ungkapnya.***