SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Walikota Serang, Budi Rustandi, menyatakan kekecewaannya atas kerusakan fasilitas umum, termasuk Taman Deduluran dan kantor Diskominfo Kota Serang, akibat aksi demonstrasi yang berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus lalu. Kerusakan tersebut terjadi di Bunderan Ciceri, Kota Serang.
“Kami akan membangun kembali Taman Deduluran. Jika ada kerusakan lagi, kita harus mengeluarkan biaya lagi. Padahal, kita sedang sibuk menata kota, tapi malah ada pengrusakan,” kata Budi di Serang, Selasa (2/9/2025).
Kerusakan tulisan di Taman Deduluran diperkirakan menelan biaya hingga Rp 70 juta
Menanggapi kejadian ini, Budi Rustandi berencana berkoordinasi dengan Kapolres Serang Kota untuk menjaga kondusifitas. Ia juga mengimbau para demonstran untuk menyalurkan aspirasi dengan cara yang damai, tertib, dan tidak merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, atau melanggar hak asasi manusia.
“Fasilitas negara adalah bagian dari apa yang dibayar oleh masyarakat melalui pajak. Itu juga milik rakyat,” tegasnya.
Budi menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah melarang penyampaian aspirasi secara anarkis. Aksi anarkis, seperti yang terjadi di luar daerah, masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
“Kita harus sama-sama menjaga stabilitas daerah. Itu kunci kebangkitan ekonomi,” ujarnya.
Ia juga berharap aksi demonstrasi tidak mengganggu perekonomian, baik di Indonesia pada umumnya maupun di Kota Serang pada khususnya.***














