Senin, 10 November 2025

Bapenda Klaim Surplus Rp 19 Miliar dari Tahun Lalu, Sebut Kesadaran Wajib Pajak Meningkat

- Jumat, 10 Oktober 2025

| 13:40 WIB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas. (Foto: Mahyadi/Bantenpro)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang membawa kabar baik soal penerimaan pajak daerah. Hingga triwulan ketiga 2025, capaian pajak diklaim menunjukkan tren sangat positif, bahkan telah melampaui total realisasi sepanjang tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, menyebut per 30 September 2025, penerimaan pajak sudah mencapai 70,19 persen dari target tahunan.

“Dari Januari sampai 30 September, kami sudah mencapai akumulatif 70,19 persen. Target kami selama setahun Rp 341,2 miliar, dan hingga triwulan ketiga sudah terealisasi Rp 239,5 miliar,” ungkap Hari di Serang, Jumat (10/10/2025).

Menurut Hari, sinyal positif ini didorong oleh dua faktor kunci: peningkatan kesadaran wajib pajak dan tumbuhnya sektor usaha di Kota Serang.

Capaian Rp 239,5 miliar ini disebut jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hari bahkan membandingkannya dengan realisasi total pajak di akhir tahun 2024.

“Pada 2024, realisasi pajak hingga akhir tahun hanya sebesar Rp 221 miliar,” jelasnya.

Artinya, per September 2025, Kota Serang sudah mencatat surplus sekitar Rp 19 miliar dibandingkan total capaian tahun 2024.

“Ini progres yang bagus untuk pajak daerah di Kota Serang. Kami optimistis target tahunan akan tercapai,” tegas Hari.

Bapenda kini memiliki pekerjaan rumah mengejar sisa target sekitar 30 persen di sisa tiga bulan terakhir tahun ini.***