Rabu, 15 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Melalui Dialog Kebangsaan, KH Matin Syarkowi Soroti Polemik PIK 2 di Banten

Mahyadi

| Senin, 6 Januari 2025

| 15:51 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bintang Sembilan Wali (BIWALI) Kabupaten Serang menggelar dialog di Gedung Haji Ali Kp. Totogan, Desa Laban, Kecamatan Tanara, pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Dialog tersebut mengangkat tema Menjawab peluang dan tantangan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas.

Dalam bertujuan dalam semangat nasionalisme dan patriotisme ditengah gempuran arus globalisasi dan industrialisasi agar masyarakat memiliki jiwa dan semangat tersebut.

Ketua Dewan Pembina Pusat BIWALI, KH Matin Syarkowi menjelaskan, dialog tersebut bertujuan untuk membangun kembali semangat nasionalisme dan patriotisme ditengah gempuran arus globalisasi dan industrialisasi agar masyarakat memiliki jiwa dan semangat tersebut.

Lebih jauh, KH Matin Syarkowi juga menyoroti polemik PSN dan PIK 2.

Menurutnya, masyarakat dilindungi oleh undang-undang baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung.

“Kita ini ingin mereka semua dalam konteks yang mendukung harus punya alasan yang kuat yang menolak juga harus punya alasan yang kuat,” ungkap KH Matin.

Ia berharap, masyarakat tidak terprovokasi dengan isu SARA dan etnis terkait pembangunan PIK 2 dan PSN tersebut.

“Intinya, masyarakat untuk tidak terprovokasi pertama digiring soal pembangunan yang digiring pada isu sara dan etnis itu harus dihindari. Sebab, soal pembangunan itu kaitannya dengan persoalan muamalah,” jelasnya.

Menurutnya, setiap pembangunan memiliki dampak dan setiap dampak tersebut memiliki solusi untuk diselesaikan.

“Sebab, manusia itu tidak bisa jumud atau stagnan bahwa kita apatis dalam pembangunan itu tidak bisa,” katanya.

“Kita harus pakai akal sehat, tapi kita jangan lupa juga bahwa memang kearifan lokal harus tetap dijaga,” tambahnya.

Terakhir, KH Matin mengajak masyarakat untuk taat pada koridor hukum dan undang-undang dalam berbangsa dan bernegara.

“Diantara polemik tersebut, saya hanya mengajak kepada masyarakat bernegara ini, berbangsa dan bernegara ada koridor hukum dan undang-undang. Tentunya kita harus merujuk kepada semua itu,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top