SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pencemaran lingkungan dari limbah industri terhadap air sungai Ciujung, Kecamatan Kragilan dikeluhkan warga.
Sebelum tercemar oleh limbah industri, air sungai Ciujung kerap digunakan oleh warga sekitar untuk mandi dan mengairi pesawahan milik petadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Serang.
Sejak sungai Ciujung berubah menjadi hitam pekat akibat pencemaran limbah pabrik lebih dari 10 tahun, warga sekitar sungai kimi engan mengunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari.
BACA Dapat Laporan Pencemaran Lingkungan, Mentri LH Lakukan Penyelidikan Dua Perusahaan di Banten
“Sungai Ciujung bau nya sangat menyengat, tercemar limbah indusri, sudah lama bertahun tahun,” ungkap Ani salah satu warga kepada wartawan usai kunjungan Mentri LH dan Mentri Desa ke sungai Ciujung, Jumat 8 November 2024.
Kini keluhan warga terhadap sungai Ciujung, Kecamatan Kragilan pun menjadi perhatian Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Tak sedikit, keluhan dari masyarakat terkait pencemaran Sungai Ciujung yang bercerita kepada Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
BACA Tanggapan Santai Mendes Yandri Susanto usai Kumpulkan Kades Hinda RT/RW
“Saya banyak laporan dari kepala desa, dari toko masyarakat yang ada di bantaran, bahwa Sungai Ciujung itu tercemar, sudah tidak layak pakai,” ujar Yandri Susanto usai melakukan sidak Sungai Ciujung.
Lebih lanjut Yandri Susanto menjelaskan, bahwa ada sebanyak 4 Kecamatan di Kabupaten Serang yang bersentuhan langsung dengan Sungai Ciujung. Seperti Kecamatan Carenang, Lebak Wangi, Tanara dan Tirtayasa.
“Dari empat Kecamatan ini lebih dari 100.000 warga yang terdampak oleh pencemaran lingkungan Sungai Ciujung ujung ini,” jelasnya.
Meski demikian, kata Yandri, dirinya tak memiliki kewenangan terkait dengan lingkungan, namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol untuk turun meninjau Sungai Ciujung.
“Sebagai Menteri desa Kami berkolaborasi dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk memastikan bahwa warga terdampak oleh industri itu bisa kita atasi secepatnya,” paparnya.
Hal itupun dilakukan, kata Yandri, bukan karena anti investasi. Namun, jika investasi membawa dampak negatif di desa ia akan turun tangan mencari cara untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
Sebab ungkap Yandri, hampir seluruhnya investasi yang ada di Indonesia banyak bersentuhan dengan desa. Sehingga ketika ada dampak negatif masyarakat desa akan dirugikan.
“Maka Menteri Desa dalam waktu dekat akan MoU dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk memastikan bahwa semua siklus ekonomi, siklus kehidupan itu apalagi beserta dengan Desa sejatinya tetap dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Yandri berharap Menteri Lingkungan Hidup dapat mengatasi permasalah Sungai Ciujung tersebut agar airnya kembali jernih, sehingga dapat digunakan oleh warga.
“Pak Menteri Lingkungan Hidup janji mungkin dalam waktu 3 sampai 4 bulan sungai itu akan kembali jernih. Kalau enggak (Jernih) jadi ada yang enggak taat industrinya, ini tentu akan ada langkah-langkah yang akan dilakukan,” tegasnya.***













