Rabu, 29 April 2026

Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2026

- Kamis, 12 Maret 2026

| 23:57 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Maung 2026 di Halaman Polda Banten, Kamis (12/03/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan RI Irjen Pol Hermanta, Danrem 064/MY Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, serta FKUB Provinsi Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa Operasi Pekat Maung 2026 digelar selama 10 hari, mulai tanggal 16 hingga 25 Februari 2026. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari peredaran miras tanpa izin, prostitusi, premanisme, narkoba, hingga pelanggaran lainnya.

“Dari hasil operasi tersebut, kami berhasil menyita sebanyak 7.733 botol minuman keras dari berbagai merek. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif,” ujar Irjen Pol Hengki.

Selain penindakan terhadap miras, Polda Banten juga berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dengan 4 tersangka, terdiri dari 1 pengedar dan 3 pemakai. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 7,62 gram, dan hasil tes urine menunjukkan 3 orang positif menggunakan narkoba. Dalam penindakan prostitusi, pihak kepolisian juga berhasil meringkus 2 orang.

Di akhir kesempatannya, Kapolda Banten menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Mari bersama-sama menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” tutupnya.***