Senin, 16 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Akibat Polusi Udara, Sebanyak 50 Persen OPD di Provinsi Banten Lakukan WFH Pada Awal Bulan September

Ilustrasi

SERANG, BANTENPRO – Akibat adanya pencemaran kurang baik dari polusi udara yang terjadi dibeberapa daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberlakukan Work From Home (WFH) pada bulan September 2023 mendatang.

Pj Sekretaris Daerah Pemprov Banten, Virgojanti mengatakan bahwa pada Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Pemprov Banten sudah menyebarkan surat edaran pemberlakuan WFH di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“WFH mulai berlaku akhir Agustus ini, kita coba dulu selama satu bulan, untuk pegawai Pemprov Banten yang berdomisili di Tangerang, penerapan WFH nant itu tergantung, diatur dan disesuaikan oleh kepala OPD-nya,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana menjelaskan, penerapan WFH hanya dilakukan sebanyak 50 persen dan 50 persennya tetap bekerja.

Yang bekerja kata Nana Supiana merupakan OPD pelayanan seperti RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) DPMPTSP, BPBD dan Bapenda Banten.

“Apabila bertugas di OPD pelayanan publik, maka sesuai ketentuan, jangan sampai mengganggu pelayanan publik,” pungkasnya.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top