Rabu, 18 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Optimalkan Pendapatan Sektor Kendaraan, Sebanyak 22 Pengendara Motor di Kota Serang Ditilang

Razia penunggak pajak kendaraan bermotor di stadion Maulana Yusuf Kota Serang (foto: mahyadi)

SERANG, BANTENPRO – Sebanyak 22 kendaraan terkena razia, ditindak dan diberikan surat tilang lantaran tidak patuh membayar pajak.

Plt Kepala Bapenda Banten, E. Deni Hermawan mengatakan, razia pajak di stadion Maulana Yusuf dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan dari sektor kendaraan bermotor.

Setelah ditilang pengendara diarahkan langsung untuk membayar pajak di mobil Samsat yang disediakan saat razia.

“Saat ini roda dua 22, roda empat tadi kebetulan ada yang diberhentikan tapi masih taat pajak dan tepat waktu,” kata Plt Kepala Bapenda Banten, E. Deni Hermawan, Selasa 22 Agustus 2023.

Razia pajak kendaraan akan dilaksanakan selama empat hari kedepan dengan lokasi yang berbeda, untuk menjaring kendaraan tidak patuh membayar pajak.

“Kami menghimbau kepada para wajib pajak di Banten, program relaksasi fisikal ini dimanfaatkan oleh masyarakat wajib pajak supaya berkendaraan juga aman, nyaman,” ungkapnya.

Telebih, pajak yang dibayarkan akan diganti Pemprov Banten dengan pembangunan yang dampak langsung kepada masyarakat.

“Pada gilirannya nanti dari pendapatan pajak kendaraan bermotor dikembalikan untuk pembangunan di Banten,” tutupnya.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top