Senin, 16 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkot Cilegon Berencana Bangun 2 SMP, Akademisi: Ingin ‘Mematikan’ Sekokah Swasta

Calon Rektor Untirta Dr. Fadlullah saat menjadi narasumber podcast di Studio EkbisBanten Podcast pada Kamis (2/2/2023). (FOTO: TANGKAP LAYAR YOUTUBE EKBISBANTEN)."

BANTENPRO.CO.ID, Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon berencana membangun dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri 14 dan 15 Kota Cilegon.

Menanggapi rencana tersebut Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fadlullah angkat bicara dan mengatakan, pendirian dua SMP di Cilegon berpotensi mematikan pendidikan Swasta.

Apalagi kata Fadlullah di wilayah tersebut yang telah berdiri sekolah milik masyarakat atau swasta selama bertahun-tahun berdiri.

“Padahal di situ sudah ada SMP milik masyarakat yang swasta itu berarti Pemkot Cilegon telah membunuh inisiatif warga, tidak turut mengembangkan civil society,” kata Fadlullah kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.

BACA Hadiri HUT Kota Cilegon, PJ Gubernur Banten Al Muktabar: “Tentu Kita Tidak Bisa Puas…..”

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila menyatakan, pihaknya telah merencanakan pembangunan fisik untuk SMP Negeri 14 dan untuk SMP Negeri 15 di tahun depan lantaran masih menumpang di sekolah dasar (SD).

Fadlullah mengungkapkan, daripada Pemkot Cilegon mendirikan sekokah baru, lebih baiknya Pemda Cilegon membantu sekolah milik swasta yang sudah bertahun-tahun berdiri diwilayah tersebut.

“Kalau sudah ada MTS, pesantren, SMP swasta di situ kalau itu kurang bagus maka ya tadi dananya alokasikan buat mereka supaya bagus. Beri insentif mereka Rp100 juta, Rp500 juta atau Rp1 milyar insya Allah madrasah tsanawiyah dan SMP swasta nya akan bagus,” tuturnya.

Fadlullah juga menyarankan Pemkot Cilego melalui Bappeda dan Dinas Pendidikan perlu mengevaluasi keberadaan satua pendidikan dasar SD Neger dan SMP Negeri yang ada di seluruh kelurahan di Cilegon, yang belum memiliki sarana dan prasarana lengkap.

BACA Diperingatan HUT Kota Cilegon, PT PLN Diganjar Penghargaan Dukung Pengelolaan TPSA Bagendung untuk BBJP Terbesar di Indonesia

“Satuan pendidikan dasar tingkat SD yang jumlah siswanya kurang dari standar sebaiknya ditutup dan dimarger dengan satuan pendidikan setingkat di kelurahan tersebut. Kemudian lahan dan bangunan SD Negeri yang ditutup digunakan untuk unit sekolah baru setingkat SMP,” ucapnya.

“Pemerintah juga membantu satuan pendidikan milik masyarakat agar tumbuh berkembang dengan daya saing tinggi. Satuan pendidikan negeri yang ditutup itu dialihfungsikan menjadi satuan pendidikan lanjutan menengah pertama,” tutupnya.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top