Selasa, 19 Mei 2026

Pemkot Serang Fokuskan Anggaran untuk Revitalisasi Pasar dan Alun-alun

- Kamis, 4 September 2025

| 13:24 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, Pemkot Serang akan kembali menerapkan kebijakan efisiensi anggaran demi memprioritaskan program-program strategis.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa program prioritas tersebut berkaitan dengan visi dan misinya. Di antara program-program tersebut adalah revitalisasi Pasar Induk Rau, Alun-Alun Kota Serang, dan Pasar Kepandean. Tak hanya itu, penataan kawasan Jalan Sultan Ageng Tirtayasa atau Royal juga menjadi salah satu fokus utama.

Budi berharap kebijakan efisiensi ini juga didukung oleh pihak dewan. “Kebijakan efisiensi ini kita akan berkomunikasi dengan dewan juga berharap dia memangkas juga,” ujarnya.

Menurut Budi, dengan memangkas anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang kurang substantif, dana yang ada bisa dimaksimalkan untuk menunjang pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menjelaskan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi, tidak semua program kerja akan terdampak.

Pemkot akan melakukan seleksi ketat untuk menentukan program mana yang anggarannya akan dipangkas. Ia juga belum bisa memberikan angka pasti terkait total efisiensi anggaran karena perhitungannya masih dalam proses.***