BANTENPRO.CO.ID – Tim Seleksi (Timsel) zona 1 Banten mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Penyebabnya karena beberapa hal. Rencananya, pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran akan dilakukan Minggu depan.
Ketua Timsel Zona 1 Ahmad Hidayat mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona 1 Banten berlaku untuk daerah Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.
Secara rinci Hidayat menjelaskan, jumlah pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 1 Banten sebelumnya mencapai 188 orang berasal Kota Serang 43 orang (33 orang laki-laki dan 10 orang perempuan), Kota Cilegon 20 orang (18 orang laki-laki dan 2 orang perempuan), Kabupaten Serang 65 orang (59 orang laki-laki, 6 orang perempuan), sementara untuk Kabupaten Pandeglang 60 orang (57 orang laki-laki, 3 orang perempuan).
Melihat dari jumlah tersebut, sambung Hidayat, terlihat sejumlah syarat masih belum terpenuhi menjadu penyebabnya.
“Untuk pendaftar perempuan di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Ketiga wilayah tersebut belum memenuhi 30% keterwakilan yakni sebanyak 12 orang. Adapun Kota Cilegon belum memenuhi jumlah minimal 8 kali kebutuhan sejumlah 24 orang. Sehingga perpanjangan tidak hanya ditujukan kepada pendaftar perempuan, namun juga laku-laki.” beber Hidayat.
Timsel Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Perempuan, Ini Waktunya
Untuk itu, pihaknya tidak hentinya mengajak kepada warga Banten, terutama kaum perempuan yang memiliki integritas dan mampu berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu agar segera persiapkan diri dan mendaftar sebagai bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai domisilinya masing-masing.
Senada disampaikan Sekretaris Timsel Zona 1 Kurniawan Hartanto,perpanjangan merupakan komitmen dari Timsel dalam memenuhi keterpenuhan 30 persen perempuan pada setiap wilayah.
“Secara keseluruhan untuk zona 1 belum ada yang memenuhi kuota keterwakilan perempuan, jadi per tanggal 13 Juni sesuai tahapan kami akan memperpanjang masa pendaftaran yang akan diumumkan pada senin depan,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini Timsel sedang membuka tahap perbaikan berkas persyaratan pendaftar pada 8 – 10 Juni 2023.
“Tahapan perbaikan berkas ini ditujukan bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap namun belum sesuai. Contohnya ijazah yang dilampirkan belum legalisir, maka pada saat tahapan perbaikan bisa disampaikan ke sekretariat timsel. Atau pada kasus lain, peserta belum melampirkan surat kesehatan jasmani dan rohani, namun mempunyai bukti bahwa berkas yang dimaksud menunggu hasil dari rumah sakit dan bisa dilengkapi pada saat tahapan perbaikan,” tutupnya.***