Rabu, 22 April 2026

Penertiban PKL Pasar Rau Serang Dimulai, 300 Pedagang Direlokasi ke Dalam Pasar

- Selasa, 29 Juli 2025

| 14:34 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota Serang bersama tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri memulai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Rau, Serang, Selasa (29/7/2025).

Penertiban tahap pertama ini difokuskan di area Blok M hingga Cangkring, dengan melibatkan hampir 300 pedagang.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disprindag UKM) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan atensi langsung dari Wali Kota Serang serta Gubernur Banten dan Kapolda Banten.

“Hari ini kita bersama tim gabungan atas perintah Wali Kota dan merupakan atensi dari Bapak Gubernur dan Bapak Kapolda. Kita melakukan penertiban di Pasar Rau,” ujar Wahyu saat ditemui di lokasi penertiban.

Wahyu menambahkan, seluruh pedagang yang berjualan di bahu jalan, trotoar, area irigasi, dan pipa gas akan direlokasi ke dalam Pasar Rau. “Pilihannya hanya ada pindah ke dalam atau tidak boleh berjualan sama sekali di sini,” tegasnya.

Untuk tahap pertama ini, sekitar 300 pedagang akan direlokasi ke dalam gedung Pasar Rau, tepatnya di lantai 2 PT Pesona. Wahyu memastikan bahwa tempat yang disediakan sudah sangat layak dan telah dicek berkali-kali, termasuk oleh Wali Kota Serang.

“Kita sudah menyiapkan tempatnya sangat layak. Kita sudah ngecek berkali-kali dan Pak Wali juga sudah ngecek,” jelas Wahyu.

Penertiban tahap kedua akan dilakukan bulan depan, menyasar area pipa gas yang mengarah ke Cinanggung. Pada tahap ini, sekitar 80 hingga 100 pedagang akan direlokasi ke area rooftop pasar yang diperuntukkan bagi pedagang grosiran, dengan akses melalui Terminal Cangkring.

Wahyu mengakui bahwa penolakan dari pedagang pasti akan terjadi. Namun, pihaknya akan mengacu pada peraturan daerah yang berlaku. “Kita kembalikan lagi kepada perdanya. Bahwa ada beberapa pelanggaran yang pertama tentunya undang-undang lalu lintas, berjualan di bahu jalan dan juga terkait di tempat irigasi juga termasuk kepada pipa gas,” katanya.

Untuk memastikan para pedagang tidak kembali ke jalan, tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri akan melakukan pengawasan setiap hari, termasuk di tingkat sub. Posko pengamanan juga akan disiapkan di lokasi.

Mengenai penataan di dalam pasar, pedagang diminta mengisi formulir untuk penempatan zona kering dan zona basah sesuai blok yang telah ditentukan. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan TNI Polri, suratnya juga sudah dibuat. Bapak Wali Kota yang tanda tangan,” imbuh Wahyu.

Area yang sebelumnya ditempati PKL akan dikembalikan fungsinya. Trotoar akan kembali menjadi trotoar, dan Terminal Blok M juga akan dikembalikan pada fungsi awalnya. “Itu semua kan dikembalikan ke fungsinya. Yang trotoar menjadi trotoar gitu kan dan harapan kami nanti ke depan termasuk pada Terminal Blok M juga itu akan dilakukan eee kembalikan kepada fungsinya,” jelas Wahyu.

Menanggapi pertanyaan terkait lahan pribadi yang mungkin dimanfaatkan untuk berjualan, Wahyu menegaskan bahwa penertiban difokuskan pada pelanggaran aturan. “Gini kalau lahan pribadi kan itu private-nya mereka ya pasti di mana-mana pasti akan tumbuh seperti itu memanfaatkan lahan miliknya gitu ya tapi yang harus kita pastikan adalah tidak ada lagi yang berdiri di atas irigasi atau tidak ada lagi yang berjualan tetapi melanggar peraturan itu aja. Kan fungsinya penertiban ini adalah kita menertibkan yang tidak sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Terkait keluhan pedagang mengenai kondisi jalan akses dan area parkir yang masih rusak, Wahyu menyebutkan bahwa hal tersebut telah dibahas dengan PT Pesona sebagai koordinator. “Insyaallah saya akan meyakinkan lagi kepada para pedagang agar PT Pesona itu segera melakukan perbaikan terhadap akses masuk para pedagang dan juga konsumen,” janjinya.

Untuk relokasi awal, pedagang tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, untuk selanjutnya, akan ada retribusi jasa sesuai dengan peraturan PT Pesona. “Gratis, gratis, gratis, gratis. Nantinya berbayar ya selanjutnya ya? Ya, tentu dong. Pasti kan ada jasa retribusi ya, apa gedungnya juga ada gitu. Itu kan diatur nanti oleh PT Pesona,” ungkapnya.

Wahyu menjelaskan bahwa perpindahan ini bersifat sementara karena Pasar Rau akan direvitalisasi total dari titik nol. “Ini kan sebetulnya perpindahan sementara yang kita harapkan adalah nanti ke depan ini kan akan dibangun dari titik nol,” ujarnya.

Pembangunan total Pasar Rau direncanakan dimulai pada tahun 2026. Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan kembali pasar ini berkisar antara Rp200 miliar hingga Rp300 miliar, tergantung pada kemampuan APBD dan perencanaan detail yang akan diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“2025 ini FS (Feasibility Study), DED (Detail Engineering Design) ya ee dan Masterplan-nya. 2026 itu dibangunnya,” kata Wahyu. Pembangunan diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua tahun dan bersifat multiyears.

Untuk menampung total 2.200 pedagang yang ada di Pasar Rau selama proses pembangunan, Pemkot Serang sedang mencari lokasi relokasi sementara. Beberapa titik sudah disurvei, dan diharapkan ada satu titik yang disetujui pedagang. Lokasi relokasi tidak akan jauh dari pasar yang ada, salah satunya adalah tanah milik PTSinar Ciomas yang sedang dijajaki untuk disewa. Kapasitas lahan relokasi yang disurvei diperkirakan mampu menampung hingga 2.500 pedagang.

“Yang pasti kami menempatkan tidak jauh dari pasar yang ada. Mudah-mudahan kita bisa bekerja sama atau di kita sewa untuk para pedagang,” tutup Wahyu.

Indikator keberhasilan dari proyek ini, menurut Wahyu, adalah terwujudnya pasar induk yang layak dan modern bagi Kota Serang.***