SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari Pemprov Banten. Pada Hari Ini, Rabu (19/2/2025) Pj Gubernur Banten A Damenta yang akan lengser melakukan rotasi mutasi belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Rotasi mutasi itu juga dilakukan persis sehari sebelum pelantikan gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Kebijakan itu salah satunya menunjuk nama Berly Rizki Natakusumah sebagai Plt Kepala DPMD Provinsi Banten. Berly Rizki Natakusumah merupakan Adik Dimyati Natakusumah selaku wakil gubernur Banten terpilih.
Peneliti Lingkar Studi Politik Milenial, Dr. Harits Hijrah Wicaksana melontarkan kritikan tajam kepada Pj Gubernur Banten A Damenta atas rotasi mutasi belasan pejabat Pemprov Banten tersebut.
Ia menilai, kebijakan rotasi mutasi itu terkesan tergesa-gesa sehingga menimbulkan kecurigaan di mata publik.
“Saya melihat bahwa kenapa harus terburu-buru? Itu pertanyaan sederhananya. Ini kan tinggal menunggu satu hari (gubernur-wakil gubernur terpilih dilantik),” ujar Dr. Harits Hijrah Wicaksana kepada Bantenpro.co.id, Rabu (19/2/2025).
Menurut dia, penunjukan belasan pejabat untuk mengisi posisi cukup strategis di lingkungan Pemprov Banten itu dinilai kurang matang. Mengingat, rotasi mutasi itu tidak dilakukan pada awal-awal A Damenta menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.
“Ini yang jadi critical thinking kita bersama-sama. Saya tidak melakukan judgment, tapi kita sama-sama untuk berfikir kritis. Tidak suudzon (berburuk sangka) tapi berfikir kritis,” katanya.
“Karena secara aturan, tentu Pj Gubernur itu tidak bisa semudah itu untuk memberikan posisi jabatan atau memindahkan (pegawai ASN) jadi pelaksana tugas (Plt),” sambung Haris.
Lebih lanjut Harits melanjutkan, rotasi mutasi pejabat yang dilakukan seorang Pj Gubernur mestinya secara aturan sudah dikomunikasikan dan mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Karena dia statusnya Pj, dia harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Harus dikomunikasikan dahulu dengan Mendagri dan sebagainya,” terang dia.
Sehingga, menurut pengamat sekaligus peniliti kebijakan publik yang dikenal kritis ini, rotasi mutasi pejabat itu terkesan lebih profesional.
“Kalau ini dirasa dinilai profesionalitas, kemudian sangat urgent dan sebagainya kenapa tidak dilakukan pada sebelumnya (jauh-jauh hari), ketika beliau baru dilantik. dan ini (rotasi mutasi) dinilai karena ada kekurangan personel dan ada urgensinya tinggi harus segera diiis posisi kekosongannya, karena tidak boleh kosong, ya kenapa tidak dari awal diurus izinnya dan dilihat proporsionalitasnya, kapasitasnya, kapabilitas, kemampuan dan sebagainya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Banten dirotasi Pj Gubernur Banten A Damenta atau persis sehari sebelum pelantikan gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Dari 14 pejabat yang dilantik itu ada nama Adik Wakil Guburnur Banten Terpilih Dimyati Natakusumah, yakni Berly Rizki Natakusumah sebagai Plt Kepala DPMD Provinsi Banten.
Rotasi dilakukan utamanya bagi para Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Penyerahan Surat Perintah (SP) itu dilakukan bersamaan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (19/2/2025).
Pj Gubernur Banten A Damenta berdalih, rotasi belasan pejabat itu merupakan bentuk penyegaran sekaligus uji coba, dimana ketetapannya nanti akan disampaikan kepala daerah terpilih setelah dilantik. Dirinya berharap kepada para pejabat yang ditugaskan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Tolong dilaksanakan sebaik mungkin dan dijaga, kita wujudkan secara profesional untuk menjaga performa kinerja,” ujar Damenta.
Pada kesempatan itu, A Damenta juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pegawai Pemprov Banten yang telah bekerjasama selama dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.
“Melalui rapim ini saya sampaikan permohonan maaf dan terima kasih telah membantu, pesan saya berkerja dengan maksimal agar dapat menyelesaikan pekerjaan,” imbuhnya.
Sementara, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan perubahan Pelaksana Tugas di sejumlah OPD tersebut berdasarkan Surat Perintah Gubernur Banten Nomor : 800.1.11.1/51 Tahun 2025.
“Surat Perintah ini untuk melaksanakan tugas dan ini bagian penataan, secara kedinasan Surat Perintah ini akan efektif untuk melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi,” katanya.
Berdasarkan Surat Perintah Gubernur Banten Nomor : 800.1.11.1/51 Tahun 2025, berikut nama-nama yang mendapatkan tugas sebagai Pelaksana Tugas di masing-masing OPD di Lingkungan Pemprov Banten yakani H. Deden Apriandhi Hartawan jabatan sebelumnya Sekretaris DPRD, kini ditugasi sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan
Daerah.
Kemudian, Subhan Setia Budi Ganda R sebelumnya menjabat Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD kini ditugasi Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Selanjutnya, Linda Rohyati Fatimah jabatan sebelumnya Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata kini ditugasi Plt. Kepala Dinas Pariwisata.
Ade Ahmad Kosasih jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan ditugasi Plt, Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Ari James Faraddy jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ditugasi Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Rd. Berly Rizki Natakusumah jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Pemberdayaanb Masyarakat dan Desa kini ditugasi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Wita Rahmawita jabatan sebelumnya Kepala UPTD Benih dan Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian ditugasi Plt. Kepala Dinas Sosial.
Arif Agus Rakhman jabatan sebelumnya Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda ditugasi Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Sitti Ma’ani Nina jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana ditugasi Plt. Inspektur Daerah.
Agus Mintono jabatan sebelumnya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ditugasi Plh. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Hadi Prawoto jabatan sebelumnya Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Biro Hukum ditugasi Setda Plt. Kepala Biro Hukum.
Nia Karmina Juliasih jabatan sebelumnya Kepala Bidang Perlindungan dan
Penyelamatan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ditugasi Plt. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.
Furkon jabatan sebelumnya Kepala Bagian Perundang-undangan, Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD ditugasi Plt. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan.
Dan yang terakhir, Akhmad Thamrin jabatan sebelumnya Kepala Bagian Kelembagaan dan
Analisa Jabatan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda ditugasi Plt. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.***













