SERANG,BANTENPRO.CO.ID – Kementrian dalam negeri (Kemendagri) telah menetapkan Pejabat (Pj) Walikota Serang untuk menggantikan Walikota Serang Syafrudin yang pensiun pada hari ini, Selasa 5 Desember 2023.
Pengisian Pj Wali Kota Serang merupakan konsekuensi dari Pilakada Serentak 2024, yang meninggalkan kekosongan posisi kepala daerah definitif dalam waktu cukup lama.
Konsekuensi tersebut tertuang dalam Pasal 201 ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 atau UU Pilkada.
Pasal tersebut mengatur bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dan 2023, diangkat penajabat kepala daerah.
Penjabat kepala daerah dalam hal ini Pj Wali Kota Serang, menjabat sampai dengan terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, siap untuk melakukan koordinasi dan menjalin kesepakatan membangun kota Serang siapapun Pj Walikota yang akan ditetapkan oleh Kemendagri.
“Kita akan sambut suka cita siapapun Pj Walikotanya, Kita akan tegak lurus selama menjalankan perundangan, agar bisa berjalan,” ujar Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Selasa 5 Desember 2023.
Untuk Kota Serang, Pj Wali Kota Serang mengisi kekosongan yang ditinggalkan Wali Kota Serang Syafrudin yang habis masa jabatannya per 5 Desember 2023.
Syafrudin berpasangan dengan Subadri Ushuludin keluar sebagai pemenangan Pilakda Kota Serang 2018, yang dialntik pada 5 Desember 2018 atau sekitar lima tahun lalu.
Akan tetapi, Subadri Ushuludin lebih dulu mengundurkan diri Wakil Wali Kota Serang setelah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPR RI dari PPP.
Untuk mengisi kekosongan, ditunjuk Pj Wali Kota Serang yang di antara kandidatnya adalah usulan dari DPRD Kota Serang.
Dari usulan DPRD Kota Serang, terdapat tiga nama yang direkomendasikan yakni Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, dan Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandi.
Siapa Pj Wali Kota Serang akan dilantik, dikabarkan sudah diterima Pj Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sejak akhir pekan kemarin.
Meski satu nama dari usulan DPRD Kota Serang sempat menguat, namun dari informasi terkini mengerucut satu nama berasal dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pejabat Kemendagri yang bakal dilantik menjadi Pj Wali Kota Serang adalah Yedi Rahmat, yang sebelumnya masuk sebagai salah satu nama calon Pj Bupati Lebak usulan DPRD Kabupaten Lebak.
Yedi Rahmat dikabarkan telah ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Serang sekalgus menajdi Pj Kepala Daerah ketiga di Banten berasal dari Kemendagri setelah Andi Ony di Kabupaten Tangerang, dan Iwan Kurniawan di Kabupaten Lebak.***