PANDEGLANG, BANTENPRO.CO.ID – Polda Banten akhirnya angkat bicara mengenai kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah berinisial KR (11) di Jalan Raya Labuan–Pandeglang, tepatnya di Kampung Gardutanjak. Penjelasan ini menyusul viralnya video insiden tersebut di media sosial baru-baru ini.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa perkara yang melibatkan mobil Siaga Desa ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
Peristiwa maut tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai MA dengan mobil Suzuki XL7 (Siaga Desa).
“Motor diduga menabrak lubang hingga oleng dan terjatuh. Korban KR yang dibonceng terpental ke arah kanan dan masuk ke kolong mobil yang melaju di sampingnya, lalu terlindas ban belakang,” ujar Kombes Pol Maruli dalam Press Conference di Pandeglang, Senin (23/2/2026).
Meski video kejadian tersebut viral dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat, pihak kepolisian menegaskan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Perlu kami tegaskan, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mendalami alat bukti dan saksi secara profesional serta transparan,” tegas Maruli didampingi Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Burhanudin Surya Muhammad.
Sejauh ini, polisi telah melakukan sejumlah langkah teknis mulai dari olah TKP, penyitaan barang bukti, hingga mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.
- Santunan: Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada ahli waris korban setelah pihak Satlantas melakukan takziah ke rumah duka.
- Perbaikan Jalan: Pihak kepolisian telah bersurat ke UPT PJJ PUPR Provinsi Banten. Titik jalan berlubang di lokasi kejadian pun telah diperbaiki pada 30 Januari 2026.
Polda Banten mengimbau masyarakat agar tidak terjebak spekulasi liar di media sosial dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.***













