Selasa, 21 April 2026

Polres Serang Klaim Penyelesaian Perkara 2025 Mencapai 110 Persen

- Selasa, 23 Desember 2025

| 12:17 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Serang mencatatkan penyelesaian perkara sebesar 110 persen sepanjang tahun 2025. Persentase tersebut muncul karena kepolisian berhasil menuntaskan sejumlah kasus tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi Condro Sasongko mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya menangani 1.025 perkara yang meliputi tindak pidana umum, narkotika, hingga kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.125 perkara berhasil diselesaikan.

“Terdapat 100 perkara tunggakan dari tahun sebelumnya yang berhasil dituntaskan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara melampaui jumlah laporan yang masuk tahun ini,” kata Condro dalam rilis akhir tahun di Mapolres Serang, Selasa, 23 Desember 2025.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menangani 459 perkara dan menyelesaikan 500 perkara (108 persen). Condro mengeklaim capaian ini merupakan yang tertinggi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Atas kinerja tersebut, Polres Serang juga dinobatkan sebagai penegak hukum terpadu terbaik di tingkat nasional.

Di sektor pemberantasan narkotika, Satresnarkoba menangani 108 kasus dengan 144 tersangka. “Kami juga mengamankan 35 tersangka tambahan hasil dari Operasi Pekat yang digelar dua pekan terakhir,” ujar alumnus Akpol 2005 tersebut.

Meski angka penyelesaian tinggi, kejahatan konvensional masih mendominasi wilayah hukum Serang. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C tercatat sebagai jenis tindak pidana yang paling sering terjadi.

Kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada lima kasus yang menyita perhatian publik, yakni empat kasus pembunuhan dan satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan mafia pangan pada komoditas beras menjadi prioritas penindakan.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat, terutama untuk kasus curanmor dan kekerasan terhadap anak,” tegas Condro.

Di luar fungsi penegakan hukum, Polres Serang melaporkan kontribusi mereka dalam program ketahanan pangan. Kepolisian mengelola lahan jagung seluas 437,9 hektare.

Hingga akhir tahun, total hasil panen jagung kering yang telah disalurkan ke Bulog mencapai 157,13 ton. Pihak Polres memprediksi panen raya kuartal IV akan berlangsung pada Januari atau Februari 2026.

Dalam pemaparan laporan tahunan tersebut, Condro didampingi oleh jajaran pejabat utama Polres Serang, di antaranya Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, dan Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.***