SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, memberikan klarifikasi terkait penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPA) tahun 2025 sebesar Rp73 miliar. Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah “uang menganggur” yang bisa digunakan sepenuhnya untuk kegiatan perubahan anggaran.
Nanang menjelaskan, dari total Rp73 miliar tersebut, terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran retensi atau utang pekerjaan tahun 2025 yang baru bisa dibayarkan pada tahun 2026. Selain itu, porsi terbesar dari SilPA tersebut akan dialokasikan untuk menutup defisit APBD tahun 2026.
“SilPA Rp73 miliar itu bukan angka bersih. Ada kewajiban yang harus dibayarkan, dan yang paling penting adalah untuk menutup defisit APBD 2026. Jadi, tidak bisa seluruhnya dipakai untuk kegiatan baru,” ujar Nanang saat diwawancarai, Selasa (30/6/2026).
Terkait upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Nanang menekankan pentingnya optimalisasi aset milik Pemerintah Kota Serang. Ia mencontohkan pemanfaatan aset seperti kawasan kuliner RM Payakumbuah yang kini dikelola melalui skema sewa kepada pihak swasta.
“Kita optimalkan aset yang ada. Jika disewakan ke perusahaan, kita mendapatkan dua keuntungan: uang sewa dan potensi pajak restoran sebesar 10 persen. Kalau kita ingin membangun banyak hal, rumusnya harus ada uangnya,” jelasnya.
Mengenai mekanisme sewa aset, Nanang memastikan prosesnya dilakukan secara objektif dan transparan. Pemerintah daerah tidak menentukan nilai sewa secara sepihak, melainkan melalui tahapan penilaian (appraisal) oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kami tidak bisa serta-merta menetapkan harga. Harus melalui appraisal oleh KPKNL agar objektif. Kami tidak melakukan intervensi terkait besaran nilainya,” tambahnya.
Sebagai langkah pengawasan, Nanang mengaku bahwa pihak DPRD rutin mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil setiap minggu. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan progres target pendapatan yang telah dibebankan kepada masing-masing dinas dapat tercapai secara maksimal.***













