SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang menyoroti akurasi penghitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota (Pemkot) Serang didesak melakukan pemetaan potensi pendapatan yang lebih realistis agar target yang dibebankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kondisi lapangan.
Desakan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (22/6/2026).
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa pihaknya tengah membedah sektor pendapatan guna memastikan tidak ada ketimpangan antara target administratif dengan capaian riil.
“Kami ingin memastikan target yang dibebankan kepada OPD penghasil memiliki dasar perhitungan yang jelas. Jangan sampai target hanya di atas kertas, namun tidak mencerminkan potensi riil di lapangan,” ujar Muji.
Muji menjelaskan, pembahasan ini juga bertujuan mengevaluasi tren pendapatan tahun 2025 dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. DPRD ingin memetakan sejauh mana dampak regulasi baru terhadap komponen penerimaan daerah yang mungkin mengalami pergeseran.
“Kami sedang mencermati apakah ada perubahan signifikan akibat regulasi baru, termasuk komponen yang kini tidak lagi tercatat sebagai pendapatan daerah,” tambahnya.
Hasil evaluasi ini, kata Muji, akan menjadi tolok ukur krusial bagi Pemkot Serang dalam merancang target pendapatan tahun-tahun berikutnya. Ia berharap, melalui pemetaan potensi yang lebih mendetail, kualitas perencanaan APBD Kota Serang ke depan dapat lebih optimal dan akuntabel.
“Fokus kami adalah optimalisasi PAD. Hasil dari pembahasan Raperda ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki strategi perencanaan anggaran agar lebih tepat sasaran,” pungkasnya.***














