Minggu, 6 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Syafrudin Beli Mobil Dinas Walikota Serang Jenis Land Cruiher Prado, Nilainya Berapa?

Mahyadi

| Rabu, 6 Desember 2023

| 16:16 WIB

Syafrudin turun dari mobil Dinas Walikota Serang Jenis Land Cruiher Prado.

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sehari setelah dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pendopo gubernur Banten Selasa 5 Desember 2023 kemarin.

Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat langsung mengikuti rapat paripurna tentang pembukaan masa sidang ke II tahun sidang 2023-2024 di DPRD Kota Serang 6 Desember 2023.

Saat mengikuti paripurna, terpantau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat datang ke gedung DPRD Kota Serang menumpangi Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor A 1 A, lengkap dengan protokol pengawalan.

Diketahui Pemkot Serang sebelumnya  memfasilitasi walikota Serang Syafrudin dengan Toyota Land Cruiher Prado. Mobil tersebut kerap digunakan Syafrudin saat menjabat untuk menunjang tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.

Lalu kemana Land Cruiher Prado yang digunakan Syafrudin setelah purna jadi walikota?

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Serang Imam Setiawan menurutkan, plat nomor kendaraan dinas (Randis) yang digunakan Yedi Rahmat sudah dilakukan peralihan dari Toyota Harrier yang digunakan oleh mantan Wali Kota Tubagus Haerul Jaman.

Sedangkan, mobil Prado bakal dibeli oleh oleh Syafrudin. Saat ini masih dalam proses penilaian di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang penjualan barang Milik Negara/Daerah

“Yang pak Syafrudin, yang Prado itu sudah proses penilaian, karena ada aturan unit kendaraan yang sudah empat tahun boleh diberikan kepada pejabat daerah,” kata Imam saat dikonfirmasi wartawan.

Sehingga lanjut Imam, angka unit tersebut belum keluar karena masih proses penilaian di KPKNL yang diselenggarakan  Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD).

“Ya lagi proses penilaian ya dari KPKNL. Itu aset yang menyelenggarakan bukan di bagian umum,”tutupnya.***

Bagikan Artikel

Scroll to Top