SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Truk dump angkutan tanah dan pasir yang parkir di bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, Kabupaten Serang, ditertibkan polisi. Keberadaan kendaraan bertonase besar di sisi jalan dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Penertiban dilakukan personel Polsek Jawilan Polres Serang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Serang pada Sabtu (26/9/2026).
Petugas menyisir sejumlah titik di sepanjang jalur tersebut, terutama wilayah Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan. Truk yang ditemukan berhenti di bahu jalan diarahkan masuk ke kantong parkir yang telah disediakan.
Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan agar keberadaan truk tidak memicu gangguan lalu lintas maupun kecelakaan.
“Kami mengingatkan para pengemudi kendaraan angkutan tanah dan pasir agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Kami arahkan ke kantong parkir karena keberadaan truk di bahu jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Erwan.
Selain menertibkan parkir, petugas mengingatkan pengemudi agar mematuhi jam operasional kendaraan angkutan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami meminta seluruh pengemudi mematuhi ketentuan jam operasional. Jangan bergerak sebelum waktu yang telah ditentukan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi yang paling utama untuk keselamatan bersama,” tegasnya.
Dalam penertiban tersebut, polisi mengedepankan pendekatan dialogis. Pengemudi diberikan pemahaman agar tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir maupun lokasi menunggu waktu operasional.
Erwan mengatakan persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung merupakan jalur yang ramai dilalui masyarakat setiap hari.
“Kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami mengajak pengusaha angkutan maupun pengemudi untuk menaati ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.













