SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Polisi amankan 6 orang anak punk, yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial melakukan aksi, mengacak-acak warung Madura.
Diketahui bahwa kejadian tersebut, terjadi di warung madura yang beralamat di Kampung Pesisir, Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang yang terjadi pada hari Jum’at 4 Agustus 2023 sekira jam 20.00 Wib.
Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana menjelaskan setelah adanya kejadian tersebut kedua pihak dipanggil untuk menyelesaikan kesalah pahaman tersebut.
“Alhamdulillah kedua belah pihak saling menyadari kesalah pahaman yang terjadi dan saling memaafkan, kedua belah pihak menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Serang – Banten atas kegaduhan kejadian kesalah pahaman yang sempat viral di media sosial,” kata Kapolsek melalui keterangan tertulis kepada awak media, Senin 7 Agustus 2023.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk jaga kondusifitas wilayah Kabupaten Serang, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Jaga wilayah yang kita cintai ini, kalau bukan kita, siapa lagi yang membuat wilayah kita tentram, aman dan damai, salam Presisi,” ungkapnya.
Usai musyawarah tersebut kata Kapolsek, kedua belah pihak sanggup tidak akan melakukan tindakan lain yang melanggar hukum (balas dendam).
“Pihak para pelaku mengganti kerusakan barang dagangan korban sebesar Rp.270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah),” tutupnya.***