SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Satu orang tahanan Polresta Serang Kota kasus pembunuhan balita di Ciomas, Kabupaten Serang berinisial A (30) diduga kabur.
Kabar kaburnya pelaku A diketahui oleh petugas jaga Rutan Polresta Serang Kota dari salah satu tahanan lainya, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 25 Juli 2024, sekitar jam 06.20 WIB dini hari.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, membenarkan kaburnya pelaku pembunuhan balita berinisial A dari Rutan Polresta Serang Kota.
Saat ini, Kapolda Banten Abdul Karim menegaskan pihaknya akan segera mengevaluasi mekasime panjang yang ada di Rutan Polresta Serang Kota, yang mengakibatkan satu orang tahanan kabur.
“Benar, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap, kita akan liat bagaimana bisa tahanan bisa lepas, kita evaluasi mekanisme penjagaan,” kata Kapolda kepada awak media, Jumat 26 Juli 2024.
Sampai berita ini diturunkan, jajaran Polresta Serang Kota terus melakukan pengejaran terhadap pelaku A.***













