CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Akademisi Universitas Al-Khairiyah (Unival) Humaedi menyoroti laporan terkait dugaan pengondisian PPK dan PPS oleh anggota KPU Kota Cilegon untuk memenangkan salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024. Ia menilai hal itu merupakan sinyal bahaya bagi keberlangsungan demokrasi yang jujur dan adil di Indonesia.
“Peristiwa ini mencerminkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan dan penegakan integritas di tubuh lembaga pemilu yang seharusnya berdiri di atas semua kepentingan politik,” kata Humaedi, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam perspektif demokrasi yang sehat, KPU sebagai penyelenggara pemilu kata dia, seharusnya menjadi benteng terakhir bagi keadilan dan kejujuran dalam proses pemilu.
“Namun, ketika laporan seperti ini muncul, kredibilitas KPU sebagai lembaga independen dipertanyakan. Dugaan adanya manipulasi dalam proses pemilu tidak hanya mengkhianati kepercayaan publik, tetapi juga merusak fondasi demokrasi itu sendiri,” katanya.
Penugasan KPU RI kepada KPU Banten untuk melakukan pengawasan internal terhadap KPU Kota Cilegon bisa dilihat sebagai langkah yang terlalu terlambat dan reaktif.
“Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal yang ada saat ini belum cukup kuat untuk mencegah pelanggaran serius seperti ini. Padahal, mekanisme pengawasan yang ketat dan preventif seharusnya menjadi prioritas untuk memastikan setiap tahap pemilu berjalan dengan integritas,” katanya.
Jika dugaan ini terbukti, kata Dia, maka tidak ada cara lain kecuali melakukan pembersihan menyeluruh di tubuh KPU Kota Cilegon dan memastikan semua yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Hal ini penting tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” katanya
Lebih dari itu tambah dia, kasus ini harus menjadi pemicu untuk mereformasi sistem pengawasan pemilu di semua tingkatan. Perlu ada peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta penerapan sanksi yang lebih tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran.
Hanya dengan begitu, kita bisa berharap bahwa Pemilu 2024, dan pemilu-pemilu selanjutnya, akan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya, bukan kehendak segelintir elite yang mencoba memanipulasi sistem demi kepentingan pribadi,” katanya.
“Jika kita tidak mengambil tindakan tegas sekarang, kita mempertaruhkan lebih dari sekedar satu pemilu; kita mempertaruhkan masa depan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.***














