SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pelarian dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung Timur berakhir di tangan petugas gabungan. Unit Reskrim Polsek Ciruas bersama Tim Resmob Polres Serang berhasil meringkus Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27) di sebuah kontrakan di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (19/4/2026).
Kedua pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Banten yang disinyalir telah belasan kali beraksi di wilayah hukum Polres Serang.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa para pelaku dikenal licin dan kerap mengincar area parkir umum. Salah satu aksi terakhir mereka terekam di halaman parkir Apotek Gama Ciruas dan pertokoan di sekitar Mapolsek Cikande.
“Pelaku ini masuk dalam DPO dan sudah belasan kali melakukan aksi curanmor. Dalam menjalankan aksinya, mereka tidak segan-segan mengancam petugas,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Selasa (21/4/2026).
Aksi pengejaran bermula dari laporan kehilangan motor di Apotek Gama Ciruas pada Sabtu (18/4) malam. Tim Unit Reskrim Polsek Ciruas yang dipimpin Iptu Yogo Handono langsung bergerak melakukan pelacakan.
Sekitar pukul 01.45 WIB dini hari, petugas mendapati kedua pelaku tengah mengendarai motor hasil curian. Namun, saat hendak dihentikan, ketegangan sempat terjadi karena salah satu pelaku menodongkan senjata api ke arah petugas.
“Pelaku sempat mengacungkan senjata api saat akan dihentikan. Anggota tetap membuntuti dengan hati-hati hingga akhirnya mengetahui persembunyian mereka di sebuah kontrakan di Cikande,” jelas AKBP Andri.
Setelah dipastikan berada di dalam kontrakan, tim gabungan yang diperkuat oleh Tim Resmob pimpinan Ipda Athallah Thoriq melakukan penyergapan pada Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua pelaku akhirnya menyerah tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan, satu set gagang kunci T, serta 10 buah mata kunci T.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Ciruas. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait keberadaan senjata api rakitan yang sempat ditodongkan kepada anggota, serta memburu jaringan penadah lainnya,” tegas Kapolres.***














