SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Anggota DPRD Banten Fraksi PPP-PSI Musa Weliansyah mengaku sangat miris dengan usia Provinsi Banten yang masih remaja menginjak 24 tahun.
Kemirisan tersebut, kata, Musa setelah adanya pengerebekan BNN terhadap rumah mewah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang dijadikan tempat produksi obat terlarang jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) beberapa hari lalu.
“Mohon maafkan saya, dari Partai Persatuan Pembangunan pimpinan. Yang ingin saya sampaikan, Banten adalah daerah yang religius berjuta-santri dan puluhan juta pondok pesantren di Provinsi Banten. Akan tetapi, di ulang tahun yang berumur keempatnya masa remaja Provinsi Banten ini, kita disabut dengan adanya pabrik ekstasi di Provinsi Banten yang tidak jauh dari pusat kota Provinsi Banten. Saya sangat miris sekali,” ujar Musa Weliansyah kepada Pimpinan Sidang Fahmi Hakim, Jumat 4 Oktober 2024.
BACA Alert! PUB Akan Demo Minta Penutupan Pabrik Miras di Cikande
Tidak hanya itu Musa juga menyampaikan di ulang tahun yang ke-24, Provinsi Banten dinilai belum ada keseriusan di dalam menutup pabrik miras yang ada di kabupaten serang termasuk perusahaan pertambangan yang merusak gunung-gunung.
“Miras dan penambangan imi jiga belum ada keseirusan dari Provinsi Banten, pimpinan,” tegasnya.
Masalah sosial, perdangan online atau pola e-catalog juga menjadi perhatiannya dimana, ia menyampaikan banyak penjual menjerit dengan adanya penjualan secara online yang mengakibatkan penjualan offline berkurang.
BACA Temui Kemenperin, Ulama Banten: Alasan Apapun Pabrik Miras Kami Tolak Keberadaannya
“Kita ini sangat perihatin melihat pengusaha lokal sekarang menjerit di Provinsi Banten dengan pola e catalogue, pimpinan. Ini adalah kebijakan Pejabat Gubernur Banten, karena ini adalah masukan dari pengusaha-pengusaha Banten, mereka juga menjerit kelakali menerima. Harus membayar hitungan setoran, karena kegiatan-kegiatan yang begitu kecil Mohon dicatat, Pak Pejabat Gubernur Banten,” tutupnya.***














