Jumat, 24 April 2026

Cek Rekening! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Besok, Ini Besarannya

- Minggu, 16 Maret 2025

| 07:03 WIB

Ilustrasi pencairan uang THR pensiunan PNS 2025.(Foto: IqbalStock/Pixabay)

JAKARTA, BANTENPRO.CO.ID – PT Taspen (Persero) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 3.146.637 peserta pensiunan aparatur sipil negara (ASN) mulai tanggal 17 Maret 2025 besok.
 
Corporate Secretary PT Taspen Henra mengatakan bawha, penyaluran THR ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para Pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Penyaluran THR ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.

BACA JUGA: Link Daftar Mudik Gratis PBNU 2025, Cek Persyaratannya

“Dengan penyaluran THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” kata Hendra dikutip dari laman resmi Taspen, Minggu (16/3/2025).
 
Penyaluran THR tahun 2025 akan dibayarkan mulai tanggal 17 Maret 2025, dengan besaran yang didasarkan pada komponen yang dibayarkan pada bulan Februari 2025.

Komponen THR terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. THR tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung Pemerintah.

BACA JUGA: Pemkot Cilegon Siapkan Rp68 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN, Cair Pekan Depan
 

TASPEN memastikan penyaluran THR akan dilakukan dengan mempedomani prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi) agar dapat diterima dengan lancar dan tepat sasaran.

Bagi penerima pensiun yang terhitung pensiunnya mulai bulan Februari 2025 dan/atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas tanggal 28 Februari 2025, maka THR tahun 2025 akan dibayarkan mulai tanggal 17 Maret 2025.

Sementara itu, bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu dengan nominal terbesar. 
 
Selain itu, dalam hal apartur negara atau penerima pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

“Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang pensiun mulai 1 Maret 2025 dan seterusnya, pembayaran THR tahun 2025 akan dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir,” pungkasnya.

Segini Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Jumlah THR yang diterima oleh pensiunan PNS tiap orang akan berbeda-beda, bergantung pada golongan dan pangkat terakhir sebelum pensiun.

Selain itu, esaran THR pada tahun ini disesuaikan dengan kenaikan gaji pensiunan pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar 12 persen.

Berikut adalah perkiraan jumlah THR pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Pensiunan PNS Golongan I

Ia: Rp1.875.000 – Rp2.100.000
Ib: Rp1.875.000 – Rp2.200.000
Ic: Rp1.875.000 – Rp2.300.000
Id: Rp1.875.000 – Rp2.400.000

Pensiunan PNS Golongan II

IIa: Rp1.875.000 – Rp3.000.000
IIb: Rp1.875.000 – Rp3.100.000
IIc: Rp1.875.000 – Rp3.250.000
IId: Rp1.875.000 – Rp3.400.000

Pensiunan PNS Golongan III

IIIa: Rp1.875.000 – Rp3.700.000
IIIb: Rp1.875.000 – Rp3.850.000
IIIc: Rp1.875.000 – Rp4.000.000

Pensiunan PNS Golongan IV

IVa: Rp1.875.000 – Rp4.400.000
IVb: Rp1.875.000 – Rp4.600.000
IVc: Rp1.875.000 – Rp4.800.000
IVd: Rp1.875.000 – Rp5.000.000
IVe: Rp1.875.000 – Rp5.200.000