Jumat, 17 April 2026

Pemkot Serang Bakal Gusur 300 Pedagang di Pasar Induk Rau, Normalisasi Irigasi Jadi Alasan

- Rabu, 9 Juli 2025

| 16:09 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana menggusur sekitar 300 pedagang yang berjualan di Saluran Irigasi Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang pada tahun 2025. Penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan pasar agar terlihat lebih baik dan juga untuk normalisasi irigasi.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan, anggaran untuk pembongkaran PIR ini sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

“Hari ini saya meninjau langsung kesiapan PT Pesona Banten Persada untuk menampung para pedagang yang akan dibongkar,” ujar Budi Rustandi pada Rabu 9 Juli 2025.

Lebih lanjut, Budi juga menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu pendampingan dari kejaksaan terkait aspek administrasi agar proses pembongkaran tidak menyalahi aturan.

“Pembongkaran ini dalam rangka penataan pasar agar bisa lebih bagus karena di APBD Perubahan sudah dianggarkan perencanaannya dan akan dilakukan pembangunan di tahun 2026,” jelasnya.

Senada dengan Wali Kota, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil menambahkan bahwa anggaran perubahan ini telah menyiapkan alokasi dana untuk perencanaan kawasan Pasar Induk Rau dan pasarnya sendiri.

“Nanti setelah itu baru akan melakukan pembangunan di tahun 2026. Maka nanti perlu ada satu tempat untuk memindahkan para pedagang,” kata Wahyu.

Wahyu Nurjamil juga menjelaskan, pembongkaran para pedagang ini juga bertujuan untuk normalisasi irigasi. “Ada program untuk normalisasi irigasi yang berada di Pasar Induk Rau untuk mengantisipasi banjir,” terangnya.

“Pasar Induk Rau ini akan diperbaiki secara menyeluruh, bukan hanya bangunan tapi kawasannya juga,” sambungnya.

Untuk tahap awal, Pemkot Serang akan membongkar kawasan Terminal Cangkring dan Blok M, yang rencananya akan dipindahkan ke lantai satu dalam Pasar Induk Rau.

“Para pedagang sudah disosialisasikan dan akan memanggil perwakilan para pedagang. Pelaksanaan diharapkan dalam waktu cepat hasil dari audiensi dengan para pedagang,” pungkasnya.***