LEBAK, BANTENPRO.CO.ID – Sejumlah petani di Kampung Pasir Kaweni, Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban intimidasi sekelompok pria bersenjata tajam. Mereka diancam dengan golok dan gubuknya dirusak.
Peristiwa intimidasi ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak sekelompok pria membawa senjata tajam mendatangi para petani sambil mengacungkan golok. Mereka juga merusak gubuk-gubuk yang dibangun petani di lokasi.
Dalam video tersebut, seorang petani sempat mencoba melawan, namun salah satu pria dari kelompok itu langsung mengacungkan golok.
“Hayoh Kadek aing (coba bacok saya),” teriak salah seorang pria dalam gerombolan tersebut.
“Hayang paeh dia Didie? (Mau mati kamu di sini?),” timpal pria lainnya.
Situasi itu sontak membuat petani lain melerai dan menjauhkan rekan mereka yang bersitegang.
Seorang petani, Eep Julat, menceritakan bahwa intimidasi ini terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, ia bersama 26 petani lainnya sedang menggarap lahan perkebunan.
Tiba-tiba, sekitar 100 orang datang bergerombol sambil membawa parang dan langsung merusak tanaman serta merobohkan empat gubuk yang telah dibangun petani.
“Mereka datang bergerombol langsung merusak tanaman dan merobohkan gubuk. Kami ketakutan. Pohon pisang, kelapa, hingga singkong yang sudah ditanam semuanya dipotong pakai golok,” kata Eep, Rabu (16/7/2025).
Menurut Eep, sempat terjadi keributan dan para preman itu melontarkan ancaman agar petani berhenti menggarap lahan. “Dua petani yang juga rekan saya bahkan sekarang masih terbaring karena trauma diacungkan parang dan diancam,” terangnya.
Usut punya usut, lahan yang digarap para petani ini merupakan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cibiuk yang telah berakhir sejak tahun 1971.
Kepala Bidang Advokasi dan Pendidikan Reforma Agraria Pergerakan Petani Banten, Sukandar, menegaskan bahwa berakhirnya HGU PT. Cibiuk sudah ditegaskan dalam surat pemberitahuan pemutusan hubungan hukum yang dirilis Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak pada 9 Juni 2022.
Sukandar menyatakan pihaknya telah melaporkan kasus intimidasi ini ke Polres Lebak. “Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Lebak. Kami akan terus mengawal hingga pelaku intimidasi bisa diadili atas kerusakan yang dilakukan,” tandasnya.***














