Sabtu, 2 Mei 2026

BI Banten Tuai Sorotan Gegara Pilih PIK 2 Sebagai Lokasi Kompetisi QRIS Jelajah Budaya

- Rabu, 23 Juli 2025

| 19:11 WIB

Tampak depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten. (Foto: Istimewa)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten menuai kritik setelah menetapkan Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program Kompetisi QRIS Jelajah Budaya Indonesia.

Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram resmi BI Banten, @bank_indonesia_banten, yang diakses pada Rabu (23/7).

Dalam unggahan itu disebutkan, kompetisi akan berlangsung di empat lokasi di wilayah Banten, yakni PIK 2, Kawasan Adat Baduy di Lebak, Bis Tayo Tangerang, dan Bintaro Xchange Mall, Tangerang Selatan.

“Pendaftaran dibuka hingga 10 Agustus 2025 melalui situs https://qrisjelajah.id, pilih KPwBI Provinsi Banten sebagai lokasi kompetisi,” tulis BI Banten dalam unggahan tersebut.

QRIS Jelajah Budaya Indonesia merupakan program unggulan Bank Indonesia yang bertujuan mengkampanyekan digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS, serta memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional.

Namun, pemilihan PIK 2 sebagai salah satu lokasi kegiatan menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya aktivis nelayan, Kholid Miqdar. Ia menilai, BI Banten seolah memberikan legitimasi terhadap proyek yang disebutnya kontroversial.

“PIK 2 ini proyek yang sarat persoalan. Banyak warga di Banten Utara merasa dirugikan. Kalau Bank Indonesia memilih PIK 2 sebagai lokasi kegiatan, itu sama saja melegitimasi pembangunan yang dianggap bermasalah oleh masyarakat,” ujar Kholid kepada bantenpro.co.id.

Kholid menyebut, sejumlah persoalan dalam proyek PIK 2 antara lain dugaan penyerobotan lahan, reklamasi yang mengganggu lingkungan pesisir, hingga penguasaan wilayah laut yang menurutnya merugikan nelayan setempat.

“Pantai dipagari, sungai diurug, lalu muncul sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB). Prosesnya tidak transparan,” kata Kholid.

Ia juga menyinggung pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sebelumnya menyebut terdapat pelanggaran dalam pengembangan proyek tersebut.

Lebih lanjut, Kholid mempertanyakan relevansi kawasan PIK 2 dalam konteks jelajah budaya yang diusung BI.

“Kalau ini kampanye budaya, apa relevansinya dengan budaya Banten? Budaya lokal mana yang ditampilkan dari PIK 2? Setahu saya, kawasan itu lebih mencerminkan budaya Cina modern,” ucapnya.

Diketahui, proyek PIK 2 merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group.

Sejumlah kalangan menyuarakan protes karena proyek tersebut dinilai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), berpotensi merusak lingkungan, serta menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat pesisir Banten.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten Ameriza Ma’ruf Moesa belum memberikan tanggapan atas kontroversi tersebut, meski telah dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Pihak Humas BI Banten, Kiki Sarah, juga belum menjelaskan alasan spesifik pemilihan PIK 2 sebagai lokasi kegiatan. “Aku coba tanya ke unit kerja terkait,” ujar Kiki singkat saat dikonfirmasi.

Tentang QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025 merupakan program unggulan Bank Indonesia yang digelar serentak di 46 Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) BI.

Program ini mengusung format kompetisi berjenjang dari tingkat daerah hingga regional, dengan penekanan pada penguatan tema budaya lokal.

Program ini bertujuan memperluas adopsi sistem pembayaran digital, termasuk QRIS, Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan BI-FAST, serta mendorong partisipasi aktif dari merchant dan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap instrumen pembayaran digital sebagai bagian dari integrasi ekonomi dan keuangan nasional.***