Selasa, 28 April 2026

Jelang Idhul Adha 2026, Distan Banten Minta Hewan Kurban Wajib Bersertifikasi Veteriner

- Selasa, 28 April 2026

| 16:28 WIB

Foto : lokasi jagal hewan di kota serang

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Banten memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban untuk menjamin kelayakan dan kesehatan hewan yang masuk ke wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, M. Nasir, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis dengan fokus pada pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen hewan yang diperjualbelikan.

“Tim kesehatan hewan dan Kesmavet akan melakukan langkah-langkah untuk menjamin agar hewan kurban yang ada di wilayah Banten ini aman,” ujar Nasir kepada awak media, Selasa (28/4/2026).

Mengingat banyaknya hewan yang didatangkan dari luar daerah, pemerintah menegaskan setiap hewan wajib dilengkapi sertifikasi veteriner yang dikeluarkan dokter hewan setempat. Aturan ini bersifat mutlak dan tidak ada toleransi.

“Surat keterangan dari dokter itu wajib ada. Kalau tidak, nggak boleh masuk ya ditolak,” tegasnya.

Pemerintah menjadwalkan monitoring intensif ke berbagai lapak penjualan hingga 25 Mei mendatang. Pemeriksaan dilakukan untuk memantau kondisi fisik hewan guna mencegah penyebaran penyakit, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Meskipun tidak ada pos pemeriksaan khusus, koordinasi antara dokter hewan setempat dan petugas lapangan akan ditingkatkan. Sejauh ini aman, tetapi kita harus waspada,” tambahnya.

Saat ini, Banten masih bergantung pada pasokan dari luar daerah seperti Garut dan wilayah Jawa Barat lainnya untuk memenuhi kebutuhan yang mencapai puluhan ribu ekor. Hal ini disebabkan keterbatasan populasi ternak lokal dibanding permintaan pasar yang tinggi.

Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong pengembangan populasi ternak melalui berbagai program dan fasilitasi bantuan. Diharapkan ke depannya ketersediaan hewan kurban dapat dipenuhi secara mandiri oleh peternak lokal.***