SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, angkat bicara mengenai keputusan pembentukan juru bicara (Jubir) dewan. Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui musyawarah dan disepakati bersama oleh seluruh pimpinan dan ketua fraksi dalam rapat resmi.
“Pembentukan Jubir DPRD merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Rapim. Semua pimpinan dan ketua fraksi hadir dan menyetujui langkah tersebut,” ujar Bahrul Ulum di Serang, Senin (20/10/2025).
Ulum menjelaskan, rapat pimpinan (Rapim) tersebut merupakan dasar hukum pembentukan Jubir DPRD Kabupaten Serang dan menjadi wadah bagi pimpinan fraksi untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan fungsi lembaga. Ia menegaskan, keputusan ini bukan hasil sepihak.
Ia membantah jika keberadaan Jubir akan membatasi kebebasan anggota DPRD untuk berpendapat. Ulum menekankan, semua anggota tetap memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi kepada publik.
“Tidak ada suara anggota atau pimpinan yang dikebiri. Semua berhak berbicara. Tapi, jangan sampai terjadi tumpang tindih dalam penyampaian informasi,” jelasnya.
Menurut Ulum, Jubir justru dibentuk untuk menjaga konsistensi pesan kelembagaan DPRD di mata publik. Dengan adanya satu pintu komunikasi resmi, informasi yang disampaikan diharapkan lebih terarah dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Jubir ini bukan untuk membungkam siapa pun. Justru untuk menata komunikasi agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik dan jelas,” tegasnya.
Ulum mengingatkan agar para anggota DPRD tetap fokus pada tugas utama, yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat. Ia menilai, tantangan saat ini adalah bagaimana seluruh anggota DPRD mampu mengawal aspirasi masyarakat hingga terwujud dalam program konkret pemerintah daerah.
“Kita jangan sibuk dengan urusan internal. Fokus kita adalah bagaimana aspirasi rakyat bisa diterjemahkan menjadi kebijakan dan program nyata,” ucap Ulum.
Masyarakat Serang, lanjutnya, menaruh harapan besar kepada DPRD. Oleh karena itu, DPRD perlu menunjukkan kerja nyata yang bisa dirasakan langsung oleh warga.
“DPRD harus menjadi jembatan yang kuat antara rakyat dan pemerintah daerah. Jubir hanya salah satu cara untuk memperkuat fungsi itu,” tutupnya.***














