SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi secara blak-blakan mengungkapkan alasannya ingin merevitalisasi Pasar Rau dengan skema pinjaman daerah. Ia menolak keras usulan pihak lain, termasuk dari DPRD, yang menyarankan kerja sama dengan pihak ketiga, seperti skema BOT (Build-Operate-Transfer).
“Saya maunya dikelola pemerintah. Agar tidak membantai para pedagang,” tegas Budi Rustandi dalam wawancara eksklusif kepada awak media pada Selasa (19/8/2025).
Rustandi menjelaskan, pengalaman puluhan tahun pengelolaan oleh pihak ketiga telah menciptakan banyak masalah. “Belajar dari pengalaman, selama Rau itu berdiri sampai sekarang tempatnya begitu enggak baik dan enggak bagus. Timbul gegara pihak ketiga, timbul pungli, makelar sudah merajalela puluhan tahun,” ungkapnya.
Rustandi menceritakan, upaya pemerintah mengambil alih Pasar Rau sudah dilakukan sejak lama, bahkan saat ia masih menjadi Wakil Ketua DPRD pada 2014. Namun, upaya tersebut selalu gagal.
“Di era pemerintahan saya, saya putus nih. Saya ambil alih oleh pemerintah,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan oleh pemerintah akan jauh lebih menguntungkan pedagang dan masyarakat. “Kalau di pihak ketiga kan tentu itu ada pembagian ke pemerintah, dia harus mengambil untung juga dari pedagang. Tapi kalau pemerintah yang mengambil, otomatis pemerintah hanya konsennya mengambil PAD-nya dengan peraturan negara yang tentunya lebih murah,” jelasnya.
Walikota Budi Rustandi memiliki visi untuk membangun Pasar Rau menjadi pasar modern dengan fasilitas lengkap. Rencananya, pasar akan dibangun tiga lantai, dilengkapi AC, eskalator, dan lift. “Konsepnya seperti pasar modern. Pasarnya bersih, tidak ada lagi orang jual ayam bawa bulunya. Sudah bersih ke dalam, hanya dagingnya saja,” katanya.
Ia meyakini, pinjaman daerah adalah langkah yang paling tepat. “Pinjaman daerah ini saya pinjam, saya bangun untuk Pasar Rau. Nanti disewakan ke masyarakat tentunya dengan harga yang murah,” ujar Rustandi.
Ia juga menjamin, pedagang lama akan menjadi prioritas. “Jangan sampai pedagang lama tidak dapat tempat, pedagang baru bermunculan. Saya enggak mau,” katanya.
Proyek ini, lanjutnya, harus segera berjalan karena terbatasnya masa jabatannya. “Kalau enggak buru-buru dibangun, ya mau kapan lagi? Apa mau semraut lagi raunya?” pungkasnya.
Rustandi menambahkan, saat ini proses masih dalam tahap kajian dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan. Setelah itu, barulah ia akan meminta persetujuan DPRD. “Semoga DPRD bisa sependapat dan sepaham dan mendukung program kebijakan saya,” tutupnya.***
















