SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten mengecam keras aksi kekerasan, intimidasi, dan pengeroyokan yang menimpa sepuluh wartawan saat meliput kegiatan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Menurut IJTI Banten, insiden ini terjadi ketika para jurnalis yang sudah mendapat undangan resmi dari KLH mencoba masuk ke area pabrik. Namun, mereka dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan.
“Tak hanya dihalangi, para jurnalis juga mendapat perlakuan represif saat sekelompok orang tiba-tiba muncul dan melakukan pengejaran, penyanderaan, hingga kekerasan fisik terhadap wartawan,” demikian pernyataan pers IJTI Banten.
Salah satu korban, Hendi dari Jawa Pos TV, mengaku sempat disandera dan diintimidasi. Ia berhasil melarikan diri berkat bantuan rekan wartawan lainnya. Sementara itu, Rifki, wartawan Tribun Banten, menjadi korban pemukulan brutal dan mengalami luka-luka. Rifki langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan visum sebagai bukti laporan ke polisi.
Menurut Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, tindakan ini adalah upaya nyata untuk membungkam pers dan menyerang kebebasan berekspresi serta hak publik untuk mendapat informasi.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap rekan-rekan wartawan di Serang. IJTI Banten akan terus mengawal proses hukum dan mendesak polisi agar mengusut tuntas,” tegas Adhi.
IJTI Banten meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak dibiarkan begitu saja. Mereka mendesak agar pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diproses hukum.
“Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.
IJTI Banten juga mengimbau semua pihak untuk menghormati dan mendukung kerja jurnalistik karena wartawan bekerja untuk kepentingan publik.***















