Rabu, 3 Juni 2026

Kapolda Banten: Oknum Brimob Pengeroyok Wartawan Diperiksa Propam, Akan Disanksi Tegas

- Jumat, 22 Agustus 2025

| 14:40 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kapolda Banten memastikan bahwa oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik timah PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) sedang diperiksa. Penanganan terhadap oknum tersebut dilakukan langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.

“Untuk oknum (Brimob) yang diduga ya, sudah dilakukan tindakan pemeriksaan di polda oleh Kabid Propam,” kata Kapolda Banten kepada wartawan, Jumat 22 Agustus 2025.

Menurut Kapolda, oknum tersebut bertugas di lokasi sebagai petugas keamanan resmi atas permintaan perusahaan.

“Di situ memang dia pengamanan sesuai dengan permintaan dari perusahaan. Sebenarnya kan harusnya ada dari Pamovit, tapi karena keterbatasan personel, makanya kita ada dari Brimob. Itu resmi dia pengamanan di sana,” jelasnya.

Meski demikian, Kapolda Banten menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat. Ia menyebut insiden itu mungkin terjadi karena salah paham di lapangan. 

“Tapi kan terjadi mungkin salah paham dan sebagainya di lapangan, tapi kita sudah melakukan tindakan tegas terhadap personel kita, oknum personel ya,” imbuhnya.

Sanksi bagi oknum tersebut akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya, mulai dari disiplin, kode etik, hingga penundaan kenaikan pangkat. Kapolda menyebut sanksi terberat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Semua ada tingkatannya dari kesalahannya. Kita lihat dari hasil pemeriksaan yang ada. Ada melalui disiplin, kode etik, dan seterusnya sampai tingkat yang lebih tegas lagi,” tandasnya.***

2