TANGERANG, BANTENPRO.CO.ID – Penanganan pencemaran air di Situ Cangkring kembali menuai kritik dari masyarakat. Warga Kelurahan Priuk Jaya, Kecamatan Priuk, menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang lamban dan tidak transparan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Ahmad Fauzi, salah seorang warga Priuk Jaya, mengungkapkan bahwa pencemaran di Situ Cangkring bukan kejadian pertama. Situ yang berfungsi sebagai area resapan air ini juga pernah tercemar pada 2022, namun penyelesaiannya dinilai tidak tuntas.
“DLH Kota Tangerang sangat lambat. Kami berharap DLH memberikan informasi terbuka kepada masyarakat soal tindak lanjut pencemaran air limbah di Situ Cangkring ini,” ujar Fauzi pada Kamis (4/9/2025).
Masyarakat mendesak DLH agar segera merilis hasil uji laboratorium kualitas air agar penyebab pencemaran bisa diketahui. Warga juga menuntut DLH menindak tegas perusahaan yang terbukti membuang limbah ke situ.
“Karena Kalau memang ada perusahaan yang limbahnya mencemari, segera ditindak tegas. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Sebelumnya, DLH Kota Tangerang telah mengumumkan sebagian hasil uji laboratorium terkait dugaan penyebab kematian ribuan ikan di Situ Cangkring beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Penataan, Penaatan, dan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro, menyebutkan bahwa enam dari sekitar 30 parameter kualitas air terbukti melebihi baku mutu. Unsur pencemar yang paling menonjol meliputi COD (Chemical Oxygen Demand), BOD (Biological Oxygen Demand), TSS (Total Suspended Solid), dan Fenol.
“Kondisi ini jelas memengaruhi kualitas air dan berdampak pada kematian ikan di dalam situ,” kata Dheny pada Selasa (26/8/2025). (Dev)














