Jumat, 28 Maret 2025

BPIH Resmi Turun, Segini Biaya Haji Tahun 2025 Yang Telah Ditetapkan Pemerintah dan DPR

Mahyadi

| Kamis, 30 Januari 2025

| 15:39 WIB

warna kartu KKJH
Keberangkatan jemaah haji Indonesia dilengkapi kartu KKJH.

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 1446 Hijriah/2025 resmi diturunkan, hal terse berdasarkan hasil yang disepakati dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada, 6 Januari 2024 lalu.

Berdasarkan hasil rapat kerja tersebut pemerintah Republik Indonesia dan DPR RI memutuskan besaran BPIH 2025 diangka Rp89.410.258,79, berdasarkan data angka tersebut turun sebesar Rp4.000.027,21 jika dibandingkan dengan rata-rata BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286.

Kepala Kemenag Kota Serang, Encep Safrudin Muhyi menuturkan, antrean tunggu keberangkatan haji di Indonesia hanya 32 tahun. 

Waktu tersebut dianggap lebih sebentar jika dibandingkan dengan Malaysia yang mencapai 40 tahun.

“Biaya haji sekarang itu sudah turun ya, karena biaya manfaatnya sudah naik juga untuk haji itu. Jadi dana manfaatnya nanti ditambah dengan pelunasan jemaah calon haji sebesar Rp55.431.750,78,” kata Encep, Kamis 30 Januari 2025.

Menurut Encep, terdapat faktor yang berpengaruh turunnya biaya haji di tahun 2025. Salah satunya adalah biaya sewa hotel. 

“Karena hotel di Saudi Arabia bisa diturunkan harga-nya, jadi tidak hanya pesawat saja,” tutur Encep.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top