TANGERANG, BANTENPRO.CO.ID – Proyek vital Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Tangerang Raya dipastikan akan berpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Lokasi seluas 7 hektare ini direncanakan mampu menampung 5.300 ton sampah per hari dari tiga daerah sekaligus.
Kepastian lokasi ini disampaikan oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid usai Rapat Koordinasi PSEL yang digelar di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Banten, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (5/11/2025).
Maesyal merinci, volume sampah harian yang akan dikelola berasal dari Kabupaten Tangerang sebesar 2.700 ton, Kota Tangerang 1.600 ton, dan Kota Tangsel 1.000 ton.
“Kalau Danantara itu mintanya satu daerah itu minimal 1.000 ton, artinya dengan volume sampah di Kabupaten Tangerang sebesar 2.700 ton, Kota Tangerang 1.600 ton, dan Tangsel 1.000 ton, itu sudah sesuai dengan SOP dari pihak Danantara,” kata Maesyal. Danantara adalah pihak yang memimpin pelaksanaan proyek PSEL ini bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Meskipun lokasi telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengaku masih menanti kejelasan teknis operasional penanganan sampah di TPA Jatiwaringin.
“Jadi apakah sampah itu ketika datang langsung dihamparkan, atau mungkin dipilah dulu sampai saat ini kami belum mendengar informasinya,” ucapnya.
Maesyal berharap Pemerintah Provinsi Banten segera memfasilitasi pertemuan dengan KLH dan Danantara untuk membahas detail teknis. Hal ini krusial, terutama terkait kebutuhan sarana pendukung seperti kendaraan angkut.
“Supaya bisa bersama-sama merumuskan tentang kebutuhan sarana angkutnya. Karena kalau sarana olahan di sana menjadi wewenang dari Danantara,” jelas Maesyal.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan kesiapannya untuk memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah di Tangerang Raya dengan pemerintah pusat. Sebagai langkah awal, ia akan menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) bagi ketiga daerah tersebut.
“Setelah itu nanti saya selaku gubernur akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik dengan Kementerian LH maupun Danantara,” ujar Andra.
Andra Soni juga menilai bahwa potensi volume sampah yang besar di Tangerang Raya sangat mendukung kelayakan pelaksanaan proyek energi dari limbah tersebut.
“Meski dengan volume sampah yang berbeda-beda, namun secara umum volume sampah di Tangerang Raya ini sangat fisible (layak) untuk pelaksanaan PSEL,” pungkasnya.***














