Kamis, 16 April 2026

Banten dan Lampung Mengajukan Diri sebagai Tuan Rumah PON

- Selasa, 9 September 2025

| 17:03 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, telah secara resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah bersama untuk Pekan Olahraga Nasional (PON).

Pengajuan ini ditujukan oleh pemprov Banten dan Lampung setelah diselenggarakannya PON XXVIII (2028) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penjabat Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa proses pengajuan diri sebagai tuan rumah PON sudah berlangsung lama, dimulai sejak ia menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.

“Proses menjadi tuan rumah telah disampaikan Provinsi Banten saat saya masih Ketua DPRD Banten, sudah lama prosesnya,” ujar Andra Soni kepada awak media, Senin 9 September 2025.

Andra menegaskan keseriusan Banten dalam upaya ini, dengan menyatakan bahwa semua tahapan yang diperlukan telah dilalui. “Hasilnya dalam waktu dekat akan ada proses dan kami masih mengikuti prosesnya. Kami serius, semua tahapan sudah dilakukan,” kata Soni.

Gubernur juga menyoroti kesiapan Banten, dengan menyebutkan kelengkapan sarana olahraga di delapan kabupaten/kota. Ia menambahkan bahwa posisi strategis Banten menjadi keuntungan besar.

“Karena Banten, sarana olahraga di delapan kabupaten/kota lengkap, ya. Bergabung dengan Lampung, kita layak untuk melaksanakan PON,” tegasnya.

Soni juga menekankan bahwa keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan sangat menguntungkan dari segi logistik dan biaya bagi para peserta.

“Posisi Provinsi Banten juga ada lapangan terbang Soekarno-Hatta, semua menuju Banten, sehingga pembiayaan peserta akan lebih hemat dan simpel,” jelasnya.

Ia menutup wawancara dengan memohon doa dan dukungan dari masyarakat Banten.***