SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyentil pegawai pemerintah provinsi yang menunggak pajak kendaraan. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak.
Pernyataan itu disampaikan Deden saat memimpin razia dan penempelan stiker kendaraan menunggak pajak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu, 17 September 2025.
“Kami tekankan dulu kepada seluruh ASN Pemprov Banten agar memberi contoh. Dengan begitu, kepatuhan pajak bisa dimulai dari kami,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Deden akan menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten untuk mendata dan menagih pajak yang tertunggak. Data tersebut mencakup nama, alamat, serta instansi tempat ASN itu bekerja.
“Penagihan akan menyasar perkantoran agar tepat sasaran,” ujarnya.***













