Sabtu, 18 April 2026

Dua Pemuda Ditangkap di Cilegon, Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam

- Minggu, 28 September 2025

| 22:58 WIB

CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Perumnas, tepatnya di depan Latar Ambe, Lingkungan Sambirata, Kecamatan Cibeber, Minggu dini hari, 28 September 2025. Salah satu barang bukti yang disita adalah senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aksi sekelompok pemuda yang berkumpul dengan gelagat hendak tawuran telah meresahkan warga sekitar.

“Kami merespons keresahan masyarakat. Tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) segera bergerak ke lokasi,” kata Martua, Minggu.

Saat tim patroli tiba, sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 15 orang langsung melarikan diri. Petugas berhasil mengejar dan mengamankan dua orang di antaranya, yakni ARF (21) dan SN (14).

Dari hasil pemeriksaan awal, Kapolres menyatakan kedua pelaku terbukti terlibat dalam rencana tawuran tersebut. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit atau sabit.

Saat ini, kedua pemuda tersebut diamankan di Mako Polres Cilegon dan sedang menjalani proses tindak lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Kapolres mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh masyarakat, untuk meningkatkan pengawasan.

“Kami mengajak untuk bersama-sama mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum, seperti tawuran,” pungkas Martua.***