Sabtu, 25 April 2026

Maling Motor di Cilegon Kepergok Pemilik, Sempat Duel Lalu Diamankan Warga

- Jumat, 17 Oktober 2025

| 13:25 WIB

CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Upaya pencurian sepeda motor di kawasan Citangkil, Kota Cilegon, digagalkan oleh pemilik rumah. Pelaku bernama Anang (identitas lengkap diubah) kepergok saat mendorong motor curiannya dan sempat melawan saat diamankan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di depan sebuah rumah di Jl. Sunan Kudus, Link. Kelelet, Samangraya, Citangkil, Cilegon.

Kapolsek Ciwandan (atau perwakilan) melalui Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ciwandan, Ipda M. Suharya, membenarkan kejadian tersebut.

“Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku Anang berhasil diamankan warga setelah kepergok korban,” ujar Ipda M. Suharya, Jum’at (17/10/2025).

Menurut keterangan, korban yang merupakan pelapor, baru saja pulang ke rumahnya. Saat tiba di depan rumah, ia melihat Anang sedang mendorong sepeda motor Yamaha X Ride biru milik pamannya yang diparkir di halaman.

Spontan, pelapor langsung menghalangi motor tersebut dan berteriak “maling!” sambil menangkap pelaku.

Teriakan pelapor memancing rekan Anang yang berada di seberang jalan untuk mendekat. Rekan pelaku ini langsung memukul pelapor untuk membantu Anang melarikan diri.

Namun, kakak pelapor, Rizki, yang mendengar teriakan itu segera keluar dari rumah dan membantu mengamankan Anang. Melihat korban bertambah, rekan pelaku melarikan diri menggunakan motor Honda Vario putih biru.

“Pelaku Anang berhasil diamankan oleh pelapor dan kakaknya. Teriakan maling membuat warga sekitar berdatangan dan ikut mengamankan pelaku. Di sekitar TKP juga ditemukan kunci letter T yang merupakan alat yang digunakan pelaku,” tambah Ipda M. Suharya.

Pelaku beserta barang bukti, yaitu satu unit motor Yamaha X Ride dan kunci letter T, langsung dibawa ke Polsek Ciwandan untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polsek Ciwandan.***