SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang semakin memantapkan langkah menuju reformasi birokrasi dengan menuntaskan proses pemetaan kompetensi. Sebanyak 1.052 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai tingkatan jabatan telah mengikuti Computer Assisted Competency Test (CACT) Profiling ASN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengungkapkan bahwa pejabat yang mengikuti tes berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga Pelaksana.
“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Wali Kota, ini akan diekspos ke BKN untuk mendapatkan izin penerapan manajemen talenta di Kota Serang,” kata Murni, Minggu (23/11/2025).
Murni menjelaskan, setelah seluruh hasil profiling terkumpul, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama BKPSDM akan mengekspos hasilnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahap ini krusial untuk memperoleh izin prinsip penerapan manajemen talenta.
“Iya, penerapan manajemen talenta, izin prinsip namanya. Kita tunggu selesainya. Kalau pra ekspos kan saya sudah melakukan ya di BKN Kanreg hari Jumat kemarin, nanti ini yang kita tunggu yang JPT-nya, jabatan pimpinan tinggi kan baru hari ini,” jelasnya.
Jika izin prinsip penerapan manajemen talenta sudah dikantongi, Pemkot Serang akan secara resmi meninggalkan mekanisme open bidding (lelang jabatan). Kepala daerah nantinya dapat menempatkan ASN sesuai dengan hasil pemetaan kompetensi dan kemampuan yang objektif.
“Kalau izin itu sudah keluar, kami pastikan open bidding tidak dilaksanakan, ya menggunakan manajemen talenta,” lanjut Murni.
Pemkot Serang menargetkan izin prinsip penerapan manajemen talenta ini sudah bisa dikeluarkan oleh BKN pada akhir tahun 2025.
Diharapkan melalui manajemen talenta, penataan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Serang akan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
“Ya, di akhir 2025 kami mengharapkan izin prinsip itu sudah dikeluarkan oleh BKN. Jadi tadi diharapkan ke depannya penataan SDM ini sesuai dengan reformasi birokrasi dan the right man on the right place,” pungkasnya.***














