SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, angkat bicara soal polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) minuman keras (miras) di Dewan. Budi menegaskan upayanya adalah penertiban ketat, bukan sekadar membatasi. Ia bahkan blak-blakan sempat meminta denda perizinan dinaikkan hingga Rp 1 Miliar agar ada efek jera.
Budi Rustandi mengakui adanya perbedaan pendapat yang “biasa di demokrasi” di kalangan Dewan, namun ia tak mundur dari niatnya untuk menertibkan peredaran miras ilegal di Kota Serang.
“Keinginan saya menertibkan. Jangan sampai ada anak-anak muda kita yang gampang mematrah (terjerumus miras),” tegas Budi. Jum’at (28/11/2025).
Ia menjelaskan, keinginan awalnya adalah melarang total miras, namun hal itu terbentur aturan hukum yang lebih tinggi. Oleh karena itu, ia memilih jalur pengetatan melalui denda dan penertiban.
“Saya minta (denda) 500 (juta) sampai 1 Miliar agar pindahannya (sanksinya) tinggi. Sampai tukang jamu nanti saya habisin, kalau memang ini sudah akhir, saya mintanya begitu,” ungkap Budi Rustandi, menunjukkan keseriusannya dalam penertiban.
Wali Kota juga mengajak Dewan untuk membahas Raperda secara transparan, mengambil yang baik dan meninggalkan yang tidak bagus. “Kita sama-sama membahas dan transparan,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Budi Rustandi juga menyinggung pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Ia bersyukur atas kekompakan OPD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya amat bersyukur dengan kekompakan OPD yang hari ini bekerja untuk meningkatkan PHD (PAD) lebih banyak lagi,” katanya.
Budi Rustandi mengklaim posisi fiskal Kota Serang saat ini kuat, bahkan dibandingkan dengan daerah lain yang masih kesulitan membayar belanja pegawai.
“Bahkan jangankan untuk membangun, gaji belanja pegawainya masih kurang. Makanya tidak mengerti intinya saya selalu menggunjung (mengajak) para OPD, Sekda, semua untuk bersama-sama agar pendapatan kita bisa naik,” papar Budi.
Ia menjamin, meski ada keterbatasan fiskal dan pemotongan, pembangunan di tahun 2026 akan lebih terasa oleh masyarakat.***














