SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) transmigran asal Kota Serang resmi dilepas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk diberangkatkan menuju Sulawesi.
Pelepasan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, menandai dimulainya perjalanan hidup baru bagi total 27 jiwa tersebut.
Menurut Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, para transmigran ini tidak akan langsung bertolak ke Sulawesi. Mereka dijadwalkan menempuh perjalanan bertahap.
“Mereka itu akan berangkat ke Sulawesi tadi setelah dilepas sama Pak Sekda. Kemudian sekarang ke Anyer tiga hari, dari Anyer itu kemudian ke Lampung, dan dari Lampung itu langsung ke Sulawesi,” jelas Agus, Senin (8/12/2025).
Sesampainya di lokasi tujuan, 10 KK ini akan menerima fasilitas dan bantuan yang cukup komprehensif dari pemerintah pusat dan daerah untuk memulai kehidupan baru.
“Masing-masing KK akan mendapatkan jatah tanah seluas 1,1 hektare dan bangunan semi-permanen berukuran 100 meter persegi,” tegasnya.
Pemkot Serang memberikan uang tunai beserta alat-alat pertanian dan pihak Kementerian memberikan bantuan berupa traktor dan rencana pemberian sapi.
Selain bantuan fisik, Pemkot Serang juga menjamin keberlangsungan hidup para transmigran pada masa awal penyesuaian.
“Per KK (diberi) Rp5 juta per bulan, selama 2 tahun. Setelah dua tahun (bantuan) dilepas,” tambah Agus Hendrawan.
Bantuan jaminan hidup bulanan yang signifikan ini diharapkan dapat memacu kemandirian para transmigran agar siap dilepas sepenuhnya setelah dua tahun. Keputusan Pemkot Serang memberangkatkan transmigran ini merupakan upaya untuk mengurangi kepadatan penduduk sekaligus memberikan peluang ekonomi yang lebih baik bagi warganya.***














