Kamis, 16 April 2026

Layanan Paspor di Imigrasi Serang Kini Lebih Cepat Lewat Aplikasi M-Paspor

- Selasa, 9 Desember 2025

| 17:28 WIB

Imigrasi Serang

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mempercepat proses pengurusan paspor melalui penerapan aplikasi M-Paspor.

Platform digital besutan Direktorat Jenderal Imigrasi itu memungkinkan masyarakat mengurus paspor secara lebih mudah, tertib, dan terukur sejak tahap awal.

Melalui aplikasi M-Paspor, pemohon dapat mendaftarkan antrean, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memilih jadwal kedatangan. Sistem verifikasi yang dilakukan lebih awal membuat proses pelayanan di kantor imigrasi berlangsung lebih cepat.

Sejumlah pemohon mengaku merasakan manfaat dari inovasi tersebut. Adrian, warga Rangkasbitung, menyebut pelayanan di Imigrasi Serang berlangsung cepat dan ramah. “Prosesnya selesai pada hari yang sama sesuai antrean di M-Paspor. Petugasnya juga informatif,” ujarnya.

Solihin, warga Lebak, menyampaikan hal serupa. “Pelayanannya alhamdulillah bagus, prosesnya lancar dan langsung dilayani hari itu juga,” katanya.

Peningkatan layanan tersebut tercermin dalam capaian Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kantor Imigrasi Serang meraih nilai 96,72 dari 100 dengan predikat A atau Sangat Baik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, mengatakan pihaknya terus memperluas dan mempermudah akses layanan.

“Kami menerapkan prinsip 5S yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun untuk memastikan pelayanan terbaik. Kami juga membuka layanan paspor di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen keimigrasian,” ujarnya.

Imigrasi Serang menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan publik dengan mengutamakan kecepatan, kepastian prosedur, dan kenyamanan bagi masyarakat.*